Bengkulu Utara | Mitratoday. com – pasca momenklatur baru disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, tentu Aset dan lainya juga dialihkan ke setiap instansi masing masing.
tapi, ada keanehan di Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara, pasalnya status Pasangerahan yang terletak di Kelurahan kemumu kecematan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara yang sering dikenal dengan sebutan Pasir Putih Kemumu tersebut belum ada kejelasan pengelola aset tersebut hingga sekarang.
ketika awak media ini konfirmasi terhadap kepala Dinas Pariwisata Mustarani Abidin Melalui Kepala Bidang (kabid) Sarana dan Prasarana Zaharna, Spd mengatakan
“kalau masalah pengelolaan dan penangungjawab Aset Pasengrahan tersebut masih belum jelas, dikarnakan hingga saat ini kami pun masih ragu belum ada serah terima sepenuhnya “kata Zaharna.
“kalau masalah pengelolaan dan penangungjawab Aset Pasengrahan tersebut masih belum jelas, dikarnakan hingga saat ini kami pun masih ragu belum ada serah terima sepenuhnya “kata Zaharna.
selain dari itu lanjut Zaharna, kalau masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasengrahan itu pihak kami yang berwenang mengambil setoranya, “kalau sekarang pasengerahan itu dikontrak pihak ketiga sebesar 65 juta per tahunya, tapi kalau pengawasan dan lainya tidak tau kami, yang penting PAD masuk dengan kami,” Cetus Zaharna.
lebih jauh Zaharna mengatakan sejak Dispar pecah dari Dispora hingga sekarang belum ada teguran dari pihak pemda mengenai hal yang sedang bergeming dalam pemberitaan terkait banyaknya temuan botol miras di lokasi Pasengrahan tersebut,”Yang penting PAD nya lancar,” tutup Zaharna. (Jn, Ed, Me)