Zaenal : Terkait Relokasi PKL, Pemkot Tegal Harus Pikirkan Strategi Mendatangkan Pembeli
Kota Tegal, mitratoday.com – Sebanyak 90 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Jl. Kartini, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Menteri Supeno ke Jalan Melati mendapat respon dari Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman. Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal ini menyampaikan relokasi PKL ini memang sudah direncanakan sejak awal 2023. Ia berharap relokasi ini bukan sekedar memindahkan lokasi tempat jualan para PKL, melainkan semangatnya adalah menata PKL.
Ia meminta Pemerintah Kota Tegal bisa mendatangkan pembeli.
“Karakteristik pembeli itu akan mendekati tempat-tempat keramaian. Ini menjadi catatan penting, mengingat saat ini kawasan tersebut masih terbilang sepi,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
“Tempat yang baru juga harus representastif dan mudah dijangkau pembeli. Strategi Pemkot untuk mendatangkan trafik pembeli ke tempat yang baru, harus dipikirkan secara matang. Jadi bukan sekedar memindahkan, tetapi bertanggungjawab bagaimana mendatangkan pembeli,” ujarnya.
Zaenal menambahkan, ketika ini berhasil dilakukan, maka tidak akan ada lagi istilah penggusuran, melainkan akan kembali kepada makna yang diharapkan yakni menjadi penataan. Saat ini Perda yang mengatur tentang PKL pun semangatnya adalah penataan dan pembinaan.
Dengan upaya Pemkot yang juga memikirkan strategi mendatangkan trafik pembeli, para PKL akan sangat terbantu, sebab akan menjaga pendapatan mereka tetap stabil, bahkan naik.
“Pemkot harus tegas, kata Zaenal menambahkan, PKL di Jl Kartini jangan sampai ada tumbuh lagi PKL-PKL di area yang sudah clear dari PKL. Kami apresiasi kepada para pedagang yang telah bersedia direlokasi ke tempat yang baru. Pemerintah harus terus monitirong di area yang tidak diizinkan untuk berjualan bagi PKL, jangan sampai bermunculan PKL-PKL baru di kawasan tersebut.
“Itu perlu kita awasi bersama, agar tidak menimbulkan sakit hati bagi para PKL yang telah direlokasi,” pungkasnya. (Hartadi)