DaerahHeadlineSerdang Bedagai

Yayasan Rehabilitasi Narkoba IPWL JOPAN Bersertifikat SNI

Serdang Bedagai,mitratoday.com – Permasalahan narkoba yang terus terjadi mencetuskan berbagai upaya dalam penanggulangannya, tak hanya upaya suplay reduction, demand reduction yang masif namun juga harm reduction.

Salah satu bentuk harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction adalah rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalah guna narkoba. Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan.

“Berdasarkan UU No 35 tahun 2009 pasal 1 angka 13 yang dimaksud dengan pecandu narkoba adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis.”

Demikian dikatakan Pendiri Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Jopan, Jonny Panjaitan, SE usai menyerahkan tersangka Narkotika titipan Kejaksaan Negeri Sergai, Rabu (15/2/2023) di ruang kerjanya, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara.

Lebih lanjut Jonny mengatakan bahwa Yayasan Rehabilitasi Jopan telah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia dengan nomor ST/136/XII/03/22/De.Rehab, dalam Program Prioritas Nasional Standarisasi Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika SNI 8807 atas keberhasilan sebagai Rehabilitasi Sosial Rawat Inap Tipe III yang diberikan oleh Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional.

“Saat ini ada lebih dari 60 orang warga binaan yang terdiri dari titipan tersangka, diantar keluarga dan titipan beberapa Polres. Selain itu, IPWL Yayasan Jopan juga menerima pasien dengan status surat keterangan tidak mampu dari desa,” ungkapnya.

Disinggung terkait program rehabilitasi, Jonny Panjaitan SE mengatakan, bahwa ada beberapa tahapan rehabilitasi, mulai dari tahapan assessment dasar, siraman keagamaan, dan keterampilan, dengan Konseling yang bersertifikat.

Jonny Panjaitan SE membeberkan, bahwa siraman keagamaan yang diberikan berupa sholat berjamaah, yasinan pada malam Jum’at serta ceramah agama dan kuliah agama pada hari-hari tertentu.

Sedangkan bagi warga binaan non muslim, akan dilakukan pembinaan siraman rohani.

“Selain siraman rohani setiap minggunya, kami juga akan mengajak warga binaan yang dianggap lulus syarat untuk ikut beribadah di gereja,” Katanya.

Sementara untuk membina keterampilan para warga binaan, Jonny Panjaitan mengatakan bahwa setiap warga binaan akan diberikan keterampilan berupa pelatihan beternak ayam, budidaya udang dan ikan, pertanian seperti bercocok tanam palawija.

Pria yang sempat menjadi pecandu selama 18 tahun ini, Jonny Panjaitan menyampaikan harapannya, “Untuk generasi penerus bangsa, berhentilah menyalahgunakan Narkoba. Dan bagi yang belum menyalahgunakan, untuk tidak menggunakan.” Ujarnya.

“Jika kamu masuk kedalam lembah penyalahgunaan Narkoba, maka siap-siaplah kamu akan menemui hukuman krangkeng, gangguan jiwa dan terparah adalah kematian,” tegas Jonny.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button