Yayasan Konservasi Sumatera Soroti Izin Amdal Batu Bara di Gunung Selan
Bengkulu,mitratoday.com – Yayasan Konservasi Sumatera pertanyakan Amdal Perusahaan Batubara yang beroperasi di Desa gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Sabtu (5/2/2022).
Hal ini ditegaskan Manager Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera Bayu Setiawan. Dikatakannya, pengerukan emas hitam harus dibarengi dengan analisis dampak lingkungan di wilayah seputar areal penambangan.
“Kami pertanyakan itu, analisis dampak lingkungan. Sedangkan penambangan ini telah beroperasi, namun hingga saat ini belum ada sosialisasi kepada warga Desa penyanggah. Sedangkan sosialisasi ini wajib dilakukan,” kata Bayu.
Bayu mengatakan, terkait pentingnya penambangan harus memperhatikan wilayah sepadan sungai. Hal diperlukan untuk kelestarian biota yang hidup di sungai dan ekosistem penunjang.
Lahan eks tambang yang merupakan bekas galian yang pernah dibuka, direklamasi terlebih dahulu sebelum membuka lahan galian baru. Dan itu pasti tertuang dalam setiap dokumen Amdal pertambangan manapun.
“Kami berharap segera disampaikan kepada masyarakat. Kami mendukung ketika semua regulasi dijalankan sesuai prosedur. Karena apapun itu pasti kan berdampak bagi mayarakat dan lingkungan,” imbuhnya.
Terpisah, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan izin persetujuan lingkungan dari perusahaan batubara yang beroperasi di Desa Gunung Selan.
“Namanya saat ini adalah persetujuan lingkungan. Belum ada, masih dalam proses, namun tahapan-tahapannya telah kordinasi dengan kami,” kata Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, Hermantoni.
Sementara itu, pihak Perusahaan belum memberikan klarifikasi terkait status ini.
Meski telah dihubungi melalui jaringan seluler, hingga berita ini diturunkan pihak media belum mendapatkan jawaban.(IY).