Tegal,mitratoday.com – Pemkab Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal menggelar Workshop Pembuatan Media Kampanye Pencegahan Stunting Bagi Remaja guna mendukung peran remaja dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten.
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Tanoto Foundation ini berlangsung dari tanggal 20 – 21 Maret 2024, bertempat di Ruang Rapat DP3AP2KB Kabupaten Tegal.
Workshop diikuti oleh 58 peserta dari 18 kecamatan yang mewakili unsur Forum Generasi Berencana (GENRE), Posyandu Remaja, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R), IPPNU dan Ikatan Pelajar Muhamadiyah (IPM) Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas DP3AP2KB Khofifah dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting Kabupaten Tegal pada tahun 2022 sebesar 22,3% turun 5,7% dari angka 28% di tahun 2021. Tahun 2023 masih menunggu hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan.
“Kita berharap hasil angka stunting dapat turun sesuai target di angka 16%,” kata Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah juga menjelaskan bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2023 tentang Strategi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023-2026 terdapat enam kata kunci yang harus disosialisasikan.
Kemudian, enam kata kunci tersebut antara lain, pertama, ibu hamil dan remaja mengosumsi Tablet Tambah Darah (TTD). Kedua, ibu hamil mengikuti kelas ibu minimal empat kali untuk edukasi gizi dan konseling. Ketiga, ibu dan pengasuh menerapkan praktek Pemberian Makanan pada Bayi dan Anak (PMBA) sesuai anjuran. Keempat, ibu atau pengasuh membawa anak ke Posyandu untuk pemantauan tumbuh kembangnya. Kelima, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya menerapkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir. Keenam, ibu, anak dan anggota keluarga lainnya menggunakan jamban sehat.
Seiring dengan itu, untuk mempercepat angka penurunan stunting, DP3AP2KB mengajak para remaja untuk menjadi bagian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Tegal.
“Saya minta kepada remaja-remaja Kabupaten Tegal dapat ikut andil memberikan edukasi kepada warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing untuk membudayakan enam kata kunci perubahan perilaku,” ujarnya.
Adapun untuk menunjang perannya, para remaja tersebut dibekali materi berupa pencegahan dan penanganan stunting, kampanye perubahan perilaku pencegahan stunting di masyarakat, penyampaian enam pesan kunci pencegahan stunting, macam-macam media kampanye, tahapan membuat media kampanye dan sharing pengalaman pembuatan video untuk media sosial.
Pewarta : Hartadi