Blitar,mitratoday.com – Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) bersama Puluhan warga Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar melakukan aksi demo di depan Pemkab Blitar, Selasa (30/05/2023).
Aksi demo ini menuntut Pemkab tertibkan perusahaan pengelola perkebunan yang tidak sesuai aturan.
Aksi demo yang dilakukan jam 10 pagi, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan satpol PP Kabupaten Blitar. Para pendemo datang dengan menggunakan 4 truk.
Mohammad Trijanto kordinator Aksi Demo yang juga ketua KRPK Blitar mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta Pemkab Blitar menertibkan perusahaan perkebunan yang nakal dan tidak sesuai aturan.
“Selain itu juga meminta agar perkebunan mematuhi terkait adanya 20 persen lahan untuk plasma masyarakat setempat,” ucap M Trijanto yang juga mencalonkan diri di DPD RI Jatim.
“Saya meminta kepada Pemkab Blitar agar membantu masyarakat sekitar perkebunan tentang plasma yang sudah diatur bagi perusahaan yang mengelola perkebunan milik pemerintah,” ujarnya.
“Dalam aturannya, bahwa setiap perusahaan pengelola HGU milik pemerintah harus mentaati aturan, salah satunya adalah memberikan 20 persen lahan untuk plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan,” jelas M Trijanto
Para pendemo akhirnya diterima oleh Plt Kepala Dinas Perkim Adi Andaka dan Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar Budi Hartawan. Selain itu, dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemkab Blitar hadir dari BPN Kabupaten Blitar Kabid Sengketa Pertanahan.
Beberapa perwakilan menyerahkan surat yang ditujukan kepada Bupati Blitar Rini Syarifah yang berisi sejumlah tuntutan diantaranya adalah pelaksanaan program plasma, evaluasi perijinan perkebunan dan cabut ijin perkebunan yang tidak mentaati aturan.
Pewarta : NoviĀ