Lampung Tengah, mitratoday. com – Makin marak, satu aksiĀ pencurian sepeda motor di areal PTPN VII Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah berhasil digagalkan pemiliknya, Kamis (7/6/2018).
Peristiwa pencurian motor matik BE 3397 HF yang di ketahui milik korbannya Surono (42), warga Dusun Bali Rejo Kampung Kesumajaya, Bekri, yang pada saat kejadian sedang mencari pakan rumput di areal PTPN VII.
Surono mengetahui motornya hilang setelah lebih kurang satu jam mencari rumput sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kembali ke tempat ia memarkirkan motornya, ternyata motor sudah tidak di lokasi.
Korban kemudian melakukan pengintaian ke sekitar areal perkebunan PTPN VII. Tak lama kemudian, ada motor miliknya diketahui sedang didorong seseorang yang masuk ke sebuah rumah di areal PTPN VII.
kejadian ini sudah di laporkan Surono kepada Polsek Gunung Sugih.
“Ketika saya yakin motor yang didorong-dorong itu milik saya, kemudian saya menelpon warga meminta tolong untuk melakukan penyergapan ke dalam rumah,” ucap Surono.
Saat warga sudah berkumpul di sekitaran rumah pelaku, kemudian melakukan penggerebekan, orang yang diduga melakukan pencurian yang diketahui atas nama Udin (40), warga Perum Bedeng M Kampung Sinar Banten, justru melakukan perlawanan kepada warga.
Kapolsek Gunung Sugih, IPTU Yuswantoro mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian, Sementara pelaku berhasil melarikan diri dengan masuk ke areal perkebunan tebu PTPN.
“Pelaku kita lakukan pengerjaran masuk ke kebun tebu, karena situasi sudah mulai gelap dan hujan, kemudian ia berhasil melarikan diri. Sementara motor korban berhasil diamankan,” papar Yuswantoro.
Sementara polisi juga mengamankan rumah korban yang diketahui baru beberapa bulan terakhir ia kontrak, dari amukan massa yang membubarkan diri. (iswan)