Warga Rama Klandungan Tolak Calon PJ Usulan Camat
Lampung Tengah,mitratoday.com – Warga Kampung Rama Klandungan tolak PJ Kepala Kampung yang direkomendasikan Camat.
Masyarakat kampungrama klandungan, Kecamatan Seputihraman, Kabupaten Lampung tengah, menolak pejabat sementara Kepala kampung yang direkomendasikan camat setempat.
Diketahui Kepala Kampung Rama Klandungan telah tutup usia pada tanggal 8 November lalu dikarenakan sakit.
Saat ini pemerintah kampung belum memiliki sosok pengganti atau pejabat sementara untuk memimpin kampung Rama Klandungan.
Menurut informasi yang didapat, saat ini pihak Kecamatan Seputihraman melalui camat telah merekomendasikan sosok PJ kepala kampung untuk memimpin Kampung tersebut.
Namun masyarakat setempat menolak sejumlah nama yang di rekomendasikan oleh camat setempat untuk menjadi PJ Kepala Kampung, karena warga menilai PJ yang ditunjuk camat belum dapat menggantikan sosok kepala kampung sebelumnya.
Jumingan salah satu warga mengatakan, masyarakat telah memiliki sosok pengganti yang tepat untuk memimpin desa tersebut.
“Ya harapan kami kalau ada PJ Kepala Kampung dapat Meneruskan Almarhum Kamit, Kalaupun ada usulan dari Kecamatan pengen nya masyarakat yang lain,”kata Jumingan, Rabu 15 November 2023.
Disinggung ketidak cocokan dengan usulan kecamatan, Jumingan enggan menjelaskan, Karena mereka telah memiliki sosok idaman yang dirasa layak meneruskan amanah almarhum Kamit.
“Kami ada sosok PJ sendiri dia merupakan tokoh masyarakat setempat yang dipercaya bisa mengayomi warga,”ujarnya.
Jumingan berharap, pemerintah dapat mengangkat PJ kepala kampung sesuai yang diharapkan masyarakat. Sehingga program desa bisa berjalan dengan baik.
“Kami ingin pak aspar yang melanjutkan perjuangan Almarhum pak Kamit, Karena beliau juga mantan kepala Kampung. Dan selama ini walau tidak menjabat beliau banyak berkontribusi terhadap pembangunan atau program lain di Kampung Rama Klandungan ini,” tuntasnya.
Terkait penolakan warga pihak media mencoba mengkonfirmasi pada camat namun sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pewarta : Iswan