Warga Pertanyakan Hasil Jalan Rigit Beton, Ketua DPRD : Pemborongannya Gak Bener
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com – Saat Serap Aspirasi atau reses Warga pertanyakan kwalitas jalan rigit beton di Kecamatan Seputih Agung, Ketua DPRD tinjau hasil agak mengecewakan.
Agenda Reses Anggota DPRD Lampung Tengah, Di Dapil V tepat nya di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, kali ini memang mendapatkan pertanyaan yang cukup mengejutkan.
Pasalnya, Salah satu peserta Reses menyuarakan adanya indikasi proses pembangunan rigit beton yang menggunakan dana Pinjaman pada PT. SMI oleh Pemkab Lamteng ada yang tidak beres.
Hal ini memantik rasa hati seorang Sumarsono, yang saat ini menjabat ketua DPRD Lampung Tengah, Dari Fraksi Partai PDI-P, Untuk mengambil sikap.
Yang menarik, Pembangunan Rigit Beton yang menggunakan Dana Pinjaman Pemkab pada PT SMI sebesar 150 Milyar lebih ini dikeluhkan warga bahwa jalan sudah ada yang retak hingga patah dan bergelombang.
Menanggapi hal tersebut, sontak Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono dan jajaran anggota DPRD lainya mendatangi lokasi pembangunan, setelah di lakukan kroscek lokasi, ternyata benar dan terkesan asal jadi.
“Kebetulan salah satu audience yang hadir mengeluhkan pembangunan Rigit di kecamatan setempat. Dan setelah kami cek lokasi ternyata benar adanya, keluhan yang di sampaikan,” ujar Sumarsono (6/12/2021).
Saat berada di lokasi pembangunan, Sumarsono terlihat geram saat menilik pembangunan Rigit yang tengah berjalan. Sontak ia lalu mengambil telfon genggamnya dan melakukan panggilan. Di hadapan jajaran para kepala kampung setempat, ia berujar bahwa akan meminta Kepala Dinas Bina Marga untuk melajukan penundaan pembayaran terhadap pihak ketiga yang melakukan pengerjaan proyek ini.
“Kalau betul, ada yang tidak baik. Saya akan telfon kadisnya, untuk menunda pembayarannya. Pekerjaan belum di lewati, sudah patah. Ini dapat utang dan berbunga. Ini uang rakyat. Seluruh Lampung Tengah yang bayar ini. Pemborongnya gak bener. Sebanyak 36, 7 milyar kami gelontorkan. Dalam hal ini kami tidak punya kepentingan kecuali jalan berkualitas,” tegasnya.
Ia menerangkan, patahnya Rigit beton ini terindikasi bahwa tidak sesuainya material yang di gunakan untuk kontruksi Rigit. Pihaknya, telah berkoordinasi oleh Komisi III DPRD Lampung Tengah, untuk memanggil OPD terkait dalam hal ini.
“Indikasinya, pertama pasti adukannya di kurangi, dugaan saya. Kemudian besinya kurang. Ukuranya kurang. Saya telah memerintahkan Komisi III untuk memanggil OPD terkait, dan saya akan hadir dalam kesempatan itu,” pungkasnya.