DaerahMalang

Warga Madyopuro Ingin Ada SMP Negeri di Wilayahnya, Dinas Pendidikan Kota Malang Tampung Aspirasi

Malang,mitratoday.com – Permasalahan warga Kelurahan Madyopuro dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri terus terjadi setiap tahun. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya SMP negeri di wilayah tersebut.

Oleh karena itu untuk mencari solusi bersama atas permasalahan warga, Malang Peduli Demokrasi (MPD) menggelar dialog “Silaturahmi Sambung Roso” di Balai RW 01, Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, Minggu (23/06/2024) dengan mendatangkan narasumber dari pihak terkait.

Hadir dalam dialog tersebut, Wakil DPRD Kota Malang Asmualik, perwakilan dewan pendidikan kota Malang Harinoto, Sekdin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kota Malang Tri Oky Rudianto Prastijo, SE, M.Si, Kabid pendidikan dasar Dikbud kota Malang Dodik Teguh Pribadi, Tokoh-tokoh MPD, dan perwakilan warga Kelurahan Madyopuro.

Dalam dialog yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut, diharapkan akan memberi solusi dari pendidikan dasar ini, dimana Kelurahan Madyopuro yang 80 persen warganya asli Kota Malang bersebelahan dengan Kelurahan Sawojajar (yang 80 persen warganya pendatang), menjadi potret masyarakat di kota Malang.

Dimana sejak 15 tahun terakhir terjadi rebutan sekolah antara kedua warga kelurahan tersebut untuk masuk sekolah negeri, baik SD maupun SMP. Sehingga dibutuhkan solusi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

Seperti yang diutarakan oleh salah satu perwakilan warga Kelurahan Madyopuro, Endik Sampurno yang meminta ada pembangunan sekolah negeri di wilayah Madyopuro dengan memanfaatkan aset milik Pemerintah Kota Malang.

“Setiap tahun permasalahan anak yang lulus SD mau masuk SMP jadi masalah dan hal itu sudah kita sampaikan kepada dewan khususnya komisi D, tetapi sampai sekarang itu belum ada solusi. Respon Dinas sendiri itu kurang, jadi seharusnya dengan masukan dari masyarakat yang semacam ini seharusnya ditampung, kapan kita bisa ngumpul termasuk mendata aset yang ada di Madyopuro yang layak untuk dijadikan sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Endik Sampurno juga berharap pihak dinas pendidikan memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga Madyopuro, mengingat sudah lama masyarakat menyuarakan masalah tersebut.

“Sebagai warga asli Madyopuro dengan kondisi masyarakat sosial ekonominya masih rendah inilah yang jadi pemikiran kita bersama. Makanya bukan berarti hanya hari ini kita menyuarakan, sudah lama masalah ini kita suarakan tapi respon dari pemerintah sendiri itu belum ada makanya tadi kita sampai menanyakan hal-hal yang kurang layak, karena dinas sendiri melempar permasalahan itu. Seharusnya dinas bukan menjabarkan permasalahan tapi mencarikan solusi yang terbaik,” jelasnya.

Sekretaris Dikbud kota Malang, Tri Oky Rudianto Prastijo, SE, M.Si, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan disampaikan kepada yang mempunyai kewenangan dalam membuat kebijakan.

Tri Oky juga menjelaskan bahwasanya dalam mendirikan sekolah negeri baru banyak ketentuan yang harus dipersiapkan, mulai segala persyaratan dan kesiapan personil pengajar, selain itu juga mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta.

“Kita juga berpikir bahwa di kota Malang itu ada juga juga SMP swasta yang kualitasnya juga sama dengan SMP Negeri nah jika semua masuk ke negeri semua terus siapa yang akan sekolah di swasta, dan juga kalaupun kita dalam waktu dekat mau mendirikan sekolah negeri, yang mau mengajar di SMP negeri itu siapa karena kita juga keterbatasan personi pengajar,” terangnya.

“Nah jika ada sekolah negeri lagi tentunya kan harus guru-guru negeri juga yang mengajar, ini yang perlu kita pikirkan sehingga ke depan permintaan dari warga Madyopuro akan kami tampung, akan kami pertimbangkan dan ini akan menjadi PR kami untuk menyampaikan kepada pimpinan ke depan seperti apa, pembangunan SMP itu tidak hanya sekedar membangun,” imbuh Tri Oky.

Menanggapi masukkan adanya aset milik Pemerintah Kota Malang yang ada di wilayah Madyopuro agar dipakai untuk pembangunan sekolah baru, Tri Oky akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Terkait dengan aset itu kewenangannya bukan di kami. Kami tanyakan kepada OPD yang punya kewenangan terhadap itu, aset itu akan diperuntukkan apa kami tidak tahu sehingga jelas apakah itu nanti bisa dimanfaatkan untuk sekolah atau untuk yang lain itu kita perlu koordinasi lagi. Untuk pembangunan suatu gedung sekolah itu banyak pertimbangan-pertimbangan seperti yang saya sampaikan tadi ketentuan guru, ketentuan sarana prasarana tidak hanya sekedar gedungnya saja, peralatan dan lain sebagainya itu harus mendukung sehingga tidak mungkin serta-merta satu tahun langsung bisa memberikan solusi pada kebutuhan masyarakat sekarang,” pungkasnya.

Terkait pembangunan sekolah baru, Harinoto dari Dewan Pendidikan kota Malang menyampaikan bahwa persoalan pembangunan sekolah negeri akan menimbulkan reaksi dan protes dari sekolah swasta. Namun di sisi lain dirinya tetap menyarankan agar masyarakat menyuarakan aspirasi kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) atau pada saat Musrenbang digelar.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button