Bengkulu,mitratoday.com – Walikota Bengkulu melalui Kepala Dinas Kominfo Gitagama Raniputera dan Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino menyampaikan permohonan maaf dan memberikan keterangan atas kekecewaan salah satu warga yang hendak berurusan di kantor Lurah Padang Serai.
Dikabarkan warga ini mengeluhkan pelayanan di kantor Lurah Padang terkesan berbelit dan kedapatan tak ada petugas saat jam operasional berlangsung, kejadian ini pun viral di media sosial (Medsos).
“Atas nama Pemkot Bengkulu, kami menyampaikan permintaan maaf mengenai kejadian dimana pada kejadian tersebut ada warga yang merasa tidak dilayani dengan maksimal oleh pihak aparatur di kelurahan Padang Serai dan berkaitan dengan itu kami berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Gita.
Berdasarkan penjelasan Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, memang benar adanya warga yang hendak mengurus surat keterangan domisili. Dan memang saat itu kebetulan Lurah tak berada di tempat, tetapi ada petugas kelurahan yang tetap melayani.
“Saat itu, Jumat (31/3), ada warga RT 9 namanya pak Tommy hendak mengurus surat keterangan domisili. Pada saat itu sekitar pukul 08.20 WIB kebetulan pak Lurah sedang ada kunjungan kemasyarakatan, ada warga yang meninggal. Beliau melihat keadaan kantor lurah yang masih belum ada petugas, tapi ada satu staf yang melayani,” ujar Rika.
“Karena hal inilah pak Tommy mengatakan bahwasannya kantor lurahnya sepi. Padahal setelah itu beberapa menit kemudian lurahnya datang ke kantor akan tetapi pak tomi sudah tak ada ditempat,” sambungnya.
Atas hal ini, pihak Inspektorat pun melakukan pembinaan kepada perangkat kelurahan agar tetap memberikan pelayanan atau menstandbykan stafnya meski Lurah sedang tak ada ditempat.
Kabar baiknya, warga yang memviralkan kejadian ini telah mendapatkan pelayanan serta telah mengurus dokumen apa yang diperlukan. Kerabatnya pun atas nama Hendri juga telah mendapat pelayanan, kebetulan juga mendapatkan bantuan dari Walikota Bengkulu yakni BPJS gratis.
Kembali ke Kadis Kominfo, ada 3 poin penting dalam klarifikasi yang dilakukannya bersama Inspektur Inspeltorat Eka Rika Riko. Pertama yakni permintaan maaf kepada warga masyarakat yang sampai hari ini mungkin belum terlayani secara maksimal oleh perangkat-perangkat pelayanan publik yang ada di kota Bengkulu.
Kedua, kejadian ini sebagai sarana introspeksi diri bagi kawan-kawan yang saat ini bertugas di garda terdepan, dalam hal ini kantor lurah agar lebih mawas diri dan meningkatkan profesionalisme, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak tertunda dan tidak terhambat.
Ketiga, kita juga mengimbau kepada semua masyarakat yang berurusan sepatutnya dan seyogyanya untuk melengkapi dokumen-dokumen dan sedikit bersabar, karena perlu diketahui bahwasanya terkait dengan pelayanan di tingkat kelurahan memang masih ada beberapa kekurangan. (MC/FR)