Lubuk Laut,Mitratoday.com– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) berharap kepada warga Dusun Lubuk Laut, Kec. Lubuk Besar, Bangka Tengah yang mendapatkan program rumah layak huni untuk dapat memanfaatkan rumah tersebut sekaligus merawatnya dengan baik.
Hal itu ditegaskan Gubernur Babel Erzaldi Rosman ketika kegiatan serah terima bantuan rumah layak huni di Dusun Lubuk Laut, Bangka Tengah, Kamis (15/10/2020).
“Sengaja kami membangun rumah ini bersama warga itu sendiri dengan tujuan untuk membantu mereka membangun rumahnya sendiri lalu, dapat upah dapat rumah. Ini kami lakukan untuk membantu masyarakat kita yang ekonomi lemah,” ungkapnya.
Semua anggaran pembangunan rumah layak huni ini berasal dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Satu rumah dapat bantuan dari Pemprov. Babel sebesar Rp 50 juta rupiah.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah tersebut, Gubernur Erzaldi menilai sangat membantu masyarakat karena, surat rumah dapat jadi agunan di bank untuk modal usaha.
Di kesempatan ini, Gubernur Erzaldi menegaskan bahwa program ini tidak dapat dilakukan lagi karena selanjutnya, program rumah layak huni dilakukan oleh pemerintah pusat.
Camat, kades, tetap mendata warga yang kurang mampu untuk mempersiapkan program dari pemerintah pusat tersebut.
Di kesempatan ini, Gubernur Erzaldi secara langsung menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerimanya.
Salah seorang penerima bantuan rumah layak huni Siti Rohani mengatakan, dirinya sangat senang mendapatkan program rumah layak huni dari Pemprov. Babel.
“Senang sekali pak, kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang telah membantu kami. Dengan program ini, kami dapat rumah, alhamdulillah Pak, kami senang,” ungkapnya.
Desa Lubuk Laut, Kec. Lubuk Besar mendapat bantuan sebanyak 36 rumah.
Gubernur Erzaldi berharap, rumah layak huni ini bermanfaat bagi penerimanya, sehingga dapat meringankan keadaan warga kurang mampu di Desa Lubuk Laut.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Babel, Erzaldi Rosman; Kadis PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rahmadi; masyarakat; dan undangan lainnya.