Blitar,mitratoday.com – Warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar melakukan aksi penolakan penambangan pasir liar yang sudah merambah ke pemukiman, dengan memasang Spanduk.
Bahkan warga juga mendatangi Kantor Desa Kedawung, karena merasa penambangan pasir sudah semakin liar, dan merugikan warga. Hal itu disebabkan karena banyaknya kendaraan yang keluar masuk permukiman dan merusak jalan.
“Aktivitas penambangan pasir di sepanjang sungai aliran lahar Gunung Kelud ini sudah ada sejak lama. Terdapat banyak titik tambang, dengan pengambilan pasir material vulkanik ini menggunakan alat berat. Lokasi tambang hanya berjarak radius 200 meter dari permukiman warga, membuat warga tidak tenang akibat suara bising dari truk-truk pengangkut pasir yang keluar masuk.” Jelas Wikanti salah satu warga setempat, Senin 23 Mei 2022.
Wakati juga mengatakan, karena masalah perut, ketidaknyamanan itu mereka kesampingkan. “Apalagi sebagian besar warga setempat juga menggantungkan hidup dari penambangan pasir Kelud itu.” tandasnya.
Masalah timbul, ujarnya ketika ada seorang warga di RT 5 RW 8 menjual pasir di lahan pekarangannya. “Padahal, warga setempat sudah membuat konsensus bersama, penambangan tidak boleh dilakukan di areal permukiman,” pungkasnya.
“Kami itu sudah lama sepakat, pokoknya tambang di tanah yang kena pajak tidak boleh. La ini ada warga mulai menjual pasir di lahannya yang kena pajak. Kalau dibiarkan melebar ke permukiman,” ungkap Wakati.
Kepala Desa Kedawung, Abdul Rahman mengaku warga membuat banner atau spanduk lalu dipasang di berbatasan dengan area paling dekat dengan permukiman.
“Pemasangan baner tersebut di abaikan penambang, lalu warga melakukan protes ke Kantor Desa Kedawung atas penambangan di tanah pemajakan warga, minta agar segera dihentikan. Warga juga menuntut penambang memberikan kontribusi perbaikan jalan dan membenahi pipa saluran air bersih bagi warga sekitar. Karena maraknya aktivitas penambangan sepanjang sungai, membuat debit air sumur warga makin mengecil lalu mengering.” Jelas Kades.
Akibat Protes Warga tersebut, Polres Blitar Kota langsung menurunkan anggota ke lokasi yang kian memanas.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono menegaskan pihaknya menghentikan aktivitas penambangan pasir tersebut dan mengamankan alat berat yang berada di lokasi.
“Kami amankan peralatan para penambang liar ini. Kemudian kami mediasi untuk ganti rugi di penambangan pasir diatas tanah pemajakan itu. Proses hukum masih berjalan karena tim dari Polda Jatim yang menanganinya. Kami hanya melakukan pendampingan,” tutupnya.
Pewarta : Novi