BlitarDaerahHeadline

Warga Desa Kedawung Blitar Tewas Mengenaskan Tertimpa Ekskavator Tambang Pasir, Polisi Harus Usut Tuntas

Blitar,mitratoday.com – Seorang warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar berinisial AH (39) tewas dihantam ekskavator (bego) saat mencari batu belah di wilayah aliran lahar Gunung Kelud (Kali Bladak).

Korban AH mengalami luka berat pada bagian kaki atas dan patah tulang terkena ekskavator milik CV Berkah Alam Sidodadi (BAS) yang diduga melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Bladak.

Menurut pengakuan istri korban bernama Riani (39), kejadiannya pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu almarhum suaminya (korban) mencari batu belah di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah aliran lahar Gunung Kelud, Kali Bladak Kecamatan Nglegok, tempat dimana CV BAS melakukan aktivitas penambangan pasir.

“Almarhum suami saya mengalami luka berat akibat terkena hantaman ekskavator pada bagian kaki kanan atas, dan mengalami patah tulang serius,” kata Riani di kediamannya, Selasa (30/8/2023).

Lanjut Riani, suaminya (korban) sempat dibawa ke rumah sakit (RS) Budi Rahayu Kota Blitar. Namun belum sempat mendapat penanganan dan perawatan secara intensif, korban sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

“Mungkin karena mengalami luka parah itu, suami saya meninggal sekitar pukul 16.000 WIB di rumah sakit. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, almarhum kita makamkan,” ujarnya.

“Tetapi sebelum dimakamkan, jenazah suami saya sempat dilihat oleh pihak kepolisian yang katanya dari Polres Kota Blitar,” sambungnya.

Riani juga mengungkapkan, pihak perusahaan CV BAS yang diduga menambang di luar titik koordinat tersebut belum memberikan kompensasi yang layak atas meninggalnya almarhum AH suaminya.

Riani mengaku hanya diberi bantuan sebesar 6 juta rupiah saat di rumah sakit dan diberi 3 juta rupiah lagi waktu di rumah untuk acara selamatan oleh perusahaan tersebut.

“Enam juta untuk biaya pengambilan jenazah dan tiga juta untuk acara selamatan,” kata Riani.

Keterangan berbeda disampaikan Abdurrahman, Kepala Desa setempat yang mengatakan bahwa keluarga korban diberi santunan oleh perusahaan tersebut sebesar 60 juta rupiah.

“Sudah ada kesepakatan tertulis oleh kedua belah pihak. Dari pihak perusahaan memberikan bantuan uang sebesar Rp 60 juta dan sudah diberikan. Kesepakatan lainya, membantu biaya sekolah anaknya sampai sekolah menengah pertama (SMP),” terang Abdurrahman

Terpisah, Kapolres Kota Blitar AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya masih dalam proses penanganan perkara ini namun dia tidak menjelaskannya secara detail.

Peristiwa tewasnya pencari batu belah di Blitar inipun menyisakan tanda tanya sebab di TKP tidak dipasang police line. Anehnya lagi, alat bukti berupa ekskavator yang telah mengakibatkan seorang warga Desa Kedawung meregang nyawa tersebut juga tidak berada di tempat.

Hingga berita ini ditulis, Direktur CV BAS Sugianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab dan tidak menghubungi balik. (Jun/Novi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button