DaerahHeadline

Wangendap Triliunan di Bank, ini Komentar Rendra

Kabupaten Malang | Mitratoday.com – Malang Corruption Watch (MCW) menilai pengendapan uang Pemkab Malang Rp 1,56 Triliun di bank tidak wajar.
Pasalnya, uang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat seharusnya berputar untuk biaya pembangunan dan kebutuhan operasional Pemkab Malang.
Koordinator MCW Malang Raya, Fakhrudin mengatakan, Pemkab Malang dengan adanya dana mengendap di bank cukup besar berarti tidak ada kemampuan penyerapan secara maksimal. Seharusnya dana tersebut berkurang seiring dengan anggaran berjalan.
“Makanya, kami heran juga kok sampai sebesar itu dana Pemkab Malang mengendap di bank,” kata Fakhrudin, Jumat (25/8)
Dijelaskan Fakhrudin, dengan adanya pengendapan uang Pemkab Malang hingga mencapai Rp 1,56 triliun itu menjadikan program yang telah disusun Pemkab Malang patut dipertanyakan efektivitas penganggaran dan pengerjaanya.
Karena jelas, adanya pengendapan uang Pemkab Malang di Bank tersebut telah merugikan rakyat. Ini bisa dipastikan program-program untuk rakyat tidak terdistribusi secara baik.
“Jadi, rakyat yang pada ujungnya dirugikan dengan adanya pengendapan uang Pemkab di bank tersebut,” ujar Fakhrudin.
Menurut Fakhrudin, pengendapan anggaran di bank bisa dipastikan akan ada dana deposit bunga. Di situlah potensi kerawanan munculnya dugaan penyelewengan.
Karena meskipun deposit bunga dari pengendapan uang tersebut sudah masuk ke kas daerah, tapi tidak tertutup kemungkinan mengalir ke kantong oknum-oknum.
“Untuk itulah, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) seharusnya melakukan audit aliran dana bunga ke kas daerah berapa nilainya. Dan kalau pun ada bunga yang diselewengkan bisa diketahui. Sayangnya, BPK hingga kini belum sampai melakukan audit berapa nilai bunga dari penyimpanan uang di bank yang mengalir ke kas daerah tersebut,” ucap Fakhrudin
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI mencatat posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai Rp 222,6 triliun.
Dana tersebut terdiri atas giro, deposito, dan tabungan. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 214,7 triliun.
Ada pun dana simpanan Pemerintah Provinsi pada bulan Juni mencapai Rp 72,98 triliun atau relatif menurun dibanding posisi akhir pada Mei sebesar Rp 78,12 triliun. Namun angka itu meningkat dibanding periode yang sama 2016 yang mencapai Rp 52,52 triliun.
Adanya uang simpanan Pemkab Malang di bank tersebut dibantah Bupati Malang, H Rendra Kresna. Kalau pun ada dana tersimpan di bank sebagai Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat tentunya besaranya tidak sejumlah itu.
“DAU Kabupaten Malang itu jumlahnya sekitar Rp 1,6 triliun dan itupun dicairkan bertahap selama 12 bulan dari Pemerintah Pusat. Jadi tidaklah ada dana Pemkab Malang mengendap sebesar itu,” kata Rendra Kresna kepada Mitratoday.com sabtu pagi (26/8) di pendopo Kabupaten Malang jalan H Agus Salim kota Malang
Dijelaskan Rendra, kalaupun seluruh dana DAU diendapkan semua di bank tentunya ASN Pemkab Malang tidak gajian, pembiayaan operasioal Pemkab terhenti, serta pembangunan dipastikan tidak ada.
Untuk itu, tidak mungkin dan tidak ada dana Pemkab Malang yang mengendap di Bank dalam jumlah sebesar itu.
“Makanya kami bisa pastikan tidak ada dana mengendap di Bank,” tutup Rendra Kresna.(GT)
Area lampiran
Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button