DaerahDumaiHeadline

Walikota Dumai Bersinergi Bersama Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, Dalam Dorong Peran Jabatan Mediator

Dumai,mitratoday.com – Wali Kota Dumai H. Paisal diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Diseminasi Pedoman Informasi Faktor Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Dan Pengangkatan.

Pemberhentian Mediator Serta Tata Cara Mediasi ini dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri, Jumat (25/08/2023).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemerintah daerah tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kebijakan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.

Khususnya dalam konteks jabatan fungsional mediator, dimana jabatan ini dapat menjadi jabatan karir sekaligus juga mempunyai keahlian spesialis bagi para ASN.

Walikota Dumai H. Paisal melalui Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si dalam sambutannya, menjelaskan hubungan industrial berpengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja di perusahaan. Selain itu, hubungan industrial juga berdampak pada peningkatan produktivitas semua pihak di lingkungan kerja.

“Peran mediator sangat dibutuhkan guna menjadi pihak yang netral dalam menyelesaikan perselisihan antar pekerja di dalam suatu perusahaan dalam hal ini, seorang mediator tersebut adalah ASN yang menjabat sebagai Fungsional Mediator Hubungan Industrial, yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pembinaan hubungan pengembangan hubungan industrial, industrial, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” ucap H. Indra Gunawan.

Dalam hal acara ini, Indra Gunawan juga mendukung terlaksananya diseminasi tersebut yang diharapkan dapat menyatukan persepsi terkait pengaturan hubungan industrial sehingga terciptanya keharmonisan antara pengusaha dan pekerja.

“Semoga dapat terciptanya keharmonisan dalam hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja tidak hanya mendorong peningkatan produktivitas, melainkan juga mendorong pengembangan penyelesaian hubungan, sehingga terciptanya keharmonisan antara pengusaha dan pekerja,” Jelas Indra.

Pewarta : E. Manalu

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button