AdvertorialBlitarDaerah

Walikota Blitar Hadiri Peresmian Ruang Media Center dan Pemusnahan BB Hasil Persidangan

Pewarta : Novie

Blitar,Mitratoday.com-Bertempat Di kantor Kejaksaan Negeri Blitar telah di langsungkan peresmian Ruang Media Center Kajari Blitar yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur lewat Video Conperence yang selanjutnya akan di laksanakan pemusnahan Barang bukti hasil persidangan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Walikota Blitar, Santoso bersama Kajari, Kapolres Blitar dan Kota serta Dandim 0808 melakukan pemusnahan barang bukti
Walikota Blitar, Santoso bersama Kajari, Kapolres Blitar dan Kota serta Dandim 0808 melakukan pemusnahan barang bukti

Walikota Blitar Drs Santoso M.Pd ikut menghadiri peresmian tersebut, juga pemusnahan barang bukti yang telah disidangkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap. pada Selasa (30/03/2021).

Dalam acara peresmian ruang media center serta pemusnahan BB dihadiri juga oleh Forkompimda Kota dan Kabupaten Blitar juga jajaran OPD dan Dinas terkait.

Walikota Blitar, Santoso saat membacakan Ikrar Pembangunan Zona Intergritas di Kejaksaan Negeri
Walikota Blitar, Santoso saat membacakan Ikrar Pembangunan Zona Intergritas di Kejaksaan Negeri

Usai acara peresmian, Forkompinda Kabupaten dan Kota Blitar di minta untuk ikut penandatanganan prasasti dan ikrar pembangunan zona intergritas Kejaksaan Negeri Blitar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Walikota Blitar Santoso memberikan sambutan dengan mengapresiasi baik kinerja Kejaksaan Negeri Blitar, yang telah menunjukkan hasil yang maksimal dalam penanganan berbagai rangakaian kasus selama ini.

“Saya sangat mengapresiasi Aparat Penegak hukum di Blitar, secara kongkrit kinerja Kejaksaan telah membutikan hasil nyata, dari pengungkapan kasus hukum sampai inkrah putusan Pengadilan Negeri Blitar,” ujar Santoso.

Walikota Blitar Santoso juga mengatakan, sisi lain dari keberhasilan kinerja hamba hukum, juga rasa keprihatinan kami dengan maraknya peredaran obat terlarang dan narkotika seperti pil double L, ganja dan sabu. Jenis pelanggaran ini menempati posisi tertinggi dan menjadi trend kriminal di Blitar, dari berbagai berkas perkara yang sudah selesai.

“Peredaran obat terlarang masih cukup memprihatinkan, karena peredaranya sudah merambah dikalangan remaja dan anak, bila hal ini tidak disikapi lebih serius lagi, bagaimana nasib generasi muda di masa mendatang,” ungkapnya.

Usaha memerangi penyakit masyarakat dapat terwujud, dengan upaya kerja keras Kepolisian dan Kejaksaan juga segala komponen masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, InsyAllah! Saya yakin narkoba dan sejenisnya lenyap dari Kota Blitar yang kita cintai,” ujar Walikota Blitar.(Adv-Hms).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button