Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Pungutan bagi siswa kembali ditemukan di Sekolah Dasar di Kabupaten Malang. Setelah SDN Sumberdem, Wonosari, kini pungutan dibebankan siswa di SDN Bedali 3 di Kecamatan Lawang.
Surat edaran diberikan kepada ketua paguyuban kelas serta grup WhatApps wali siswa. Surat itu berisi rincian biaya tentang kebutuhan peralatan LCD serta drum band untuk program jangka pendek sekolah.
Bagi siswa yang duduk di bangku kelas 1 dan 2 dibebankan biaya sebesar Rp 200 ribu. Sementara siswa kelas 4,5, dan 6 sebesar Rp 150 ribu.
Dari surat edaran yang dikirim via Whatsapp kepada Mitratoday, surat ditanda tangani oleh Ketua Komite Sadono dan Kepala Sekolah SDN Bedali 3 Lawang Mesijah. Ada catatan di bawah tanda tangan kepala sekolah agar wali siswa kelas 6 berpartisipasi aktif.
Kasek SDN Bedali 3 Mesijah belum dapat dikonfirmasi mengenai surat edaran tersebut. Didatangi ke lembaga pendidikannya, Mesijah tak berada di tempat, Jumat (8/9)
Sementara beredarnya edaran itu dikeluhkan oleh wali murid/siswa, lantaran surat edaran diterbitkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
“Surat ditujukan kepada ketua paguyuban kelas, kemudian disampaikan kepada kami melalui grup WA, bukan sejak awal dikomunikasikan kepada kami,” terang salah seorang wali siswa kepada Mitratoday.com
Wali siswa kelas 4 ini menganggap, sekolah serta komite arogan dengan membuat keputusan tanpa melalui musyawarah. Mestinya semua wali siswa di masing-masing kelas diundang untuk membahas kebutuhan sekolah.
Meski dalam edaran telah terbagi nominal tarikan untuk masing-masing kelas. Namun dalam kenyataan orang tua siswa harus membayar dua kali, yakni Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu untuk kebutuhan drum band serta peralatan LCD.
“Tidak ada undangan, tidak ada musyawarah. Tiba-tiba ada surat edaran, yang jelas kami menyesalkan,” kata wali siswa mewanti identitasnya tak disebutkan ini.
Menurut dia, banyak wali siswa yang keberatan dan ingin menolak pungutan berdalih kebutuhan atau program sekolah tersebut. Namun, wali siswa was-was jika penolakan disampaikan terbuka, akan membawa dampak kepada anak-anak mereka.
“Kami sebenarnya mau protes terbuka, tapi nanti anak kami jadi sasaran. Kami mohon sekolah jangan membuat kebijakan yang justru membawa beban orang tua siswa,” terangnya.
Orang tua siswa juga mencurigai penyalahgunaan dana BOS untuk pembangunan musala. Wali siswa tahu karena ada pemberitahuan pemotongan dari rekening BRI untuk siswa miskin.
Plt Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Lawang, Nawaji saat dikonfirmasi mengaku, akan mengecek adanya surat edaran pengadaan LCD serta drum band di SDN Bedali 3 tersebut.
“Coba kami cek dulu, karena tidak ada tembusan kepada kami,” kata Nawaji dikonfirmasi terpisah.
Laporan : Bambang Sigit