Wali Kota Tegal Hadiri Rakor UKPBJ Provinsi Jateng
Kota Tegal,mitratoday.com – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono hadiri acara Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang mengambil tema “Transformasi Pengadaan Barang Jasa sebagai Akselerator Pembangunan Berkelanjutan”.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Muzdalifah Kompleks Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (28/11/2023) siang.
Hadir Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) Hendrar Prihadi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Bupati Kabupaten Kendal, Dico Mahtado Ganinduto, OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.
Kepala Biro APBJ Jawa Tengah Yasin Khasani,
dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Tingkat Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai sarana koordinasi dan kolaborasi antar UKPBJ se-Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan UKPBJ ini memiliki fungsi yang sangat strategis.
“Karena kita bisa memitigasi dan merupakan sasaran melakukan kolusi maka kita harus berupaya agar tidak kolusi dalam pengadaan barang jasa. Kita menjadi ASN itu sudah mendekrasikan diri menjadi abdi masyarakat, bagaimana kita melakukan pengadaan barang jasa itu dengan transparan, akuntabel dan berkualitas,” papar Sumarno.
Dia juga mengutarakan bahwa apa yang dilakukan dalam hal ini pengadaan barang dan jasa semuanya akan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT.
“Kita dipercaya oleh pemerintah, saya berharap rasa memilikinya ketika pengadaan barang jasa seperti memerlakukannya seperti belanja pakai uang pribadi, jadi harus mencegah terjadinya KKN dalam pengadaan barang jasa,” ujar Sumarno.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi, menyampaikan sebagai keynote speaker bahwa jangan pernah main-main dalam pengadaan barang dan jasa.
“Apararatur hukum mengawasi dengan sistem yang kuat terkait pengadaan barang dan jasa, jadi jangan main main,” ujar Hendrar.
Selain itu Hendrar Priadi atau biasa akrab disapa Hendi menambahkan salah satu kemandirian diri kita adalah cinta produk dalam negeri.
“Belanjalah 40 persen itu UMKK, di sinilah letak pentingnya bersosialisasi, berpihak pada produk dalam negeri. Produk luar negeri dibatasi 5 persen,” ujar Hendi.
Hendi juga berharap untuk kepala daerah dalam laporan UKBPJ tidak ada kekeliruan dalam laporan di sistem LKKP. (HS)