Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Fikri Faqih: Ada 62 Satuan Pendidikan di Kota Tegal Belum Melaporkan Penggunaan Dana BOS
Kota Tegal,mitratoday.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) bekerjasama dengan Komisi X DPR-RI menggelar Workshop Pendidikan dengan tema Optimalisasi Penggunaan Dana BOSP 2024 yang Lebih Cepat, Lebih Tepat, dan Lebih Manfaat.
Hadir pada acara tersebut perwakilan dari Kemendikbudristek RI, Arifin, S.A.P., Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dr. H. Fikri Faqih, MM., perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Sarwono Singgih Primadi, ST.,MT., serta ratusan kepala satuan pendidikan di Kota Tegal, bertempat di Hotel Bahari Inn, Jumat (19/7/2024).
Dalam sambutannya, Sarwono Singgih Primadi, ST.,MT mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal menyampaikan apresiasi kegiatan Workshop Pendidikan yang terselenggara berkat kerjasama antara Kemendikbudristek RI bersama Wakil Ketua Komisi X DPR-RI dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara umum khususnya di wilayah Kota Tegal.
Seperti kita ketahui bersama BOSP tahun 2024 telah dicairkan lebih awal dibandingkan BOSP tahun 2023. “Terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dari Wakil Ketua Komisi X DPR-RI dan Kemendikbudristek RI sehingga tahun ini BOSP bisa dicairkan lebih cepat.
Singgih mengatakan kenapa BOSP tahun 2024 dicairkan lebih cepat karena kita tahu semua bahwa untuk operasional sarana prasarana (sarpras) pendidikan ini tidak bisa ditunda-tunda lagi menunggu pencairan bulan Meni, Juni, Juli dan seterusnya, karena bulan Januari harus tetap dilaksanakan. Untuk itu, dari Kemendikbudristek RI memprogramkan pencarian BOSP lebih cepat tahun ini.
“Disi yang lain, kalau operasional tidak bisa ditunda kalau BOSP nya tidak dicairkan tentunya akan menjadi beban dari kepala satuan pendidikan untuk mencari sumber-sumber pendanaan agar operasional satuan pendidikan dapat terlaksana. Untuk itu, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kemendikbudristek RI yang pada tahun ini bisa mempercepat pencairan BOSP nya,” ujarnya.
Perwakilan Kemendikbudristek RI, Arifin, S.A.P menyampaikan kegiatan ini hasil kolaborasi kami dengan DPR-RI Komisi X. Kami sebagai kementerian adalah mitra kerja beliau didalam melaksanakan program-program khususnya anggaran.
“Pada kegiatan tentang workshop pendidikan ini adalah bentuk hasil dari pemantauan DPR Tegal, beliau ini melihat apakah yang sudah diketok oleh DPR dilaksanakan oleh kami, jadi ini merupakan sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya.
Dalam mewujudkan visi pendidikan Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai langkah bahkan lompatan-lompatan melalui kebijakan melalui Merdeka Belajar. Salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan itu sendiri terletak pada penguatan ekosistim pendidikan dalam 4 prinsip yang terpenting yang pertama adalah, satuan pendidikan berpihak kepada murid. Satuan pendidikan harus menomorsatukan murid dalam keputusan-keputusan besarnya. Apapun keputusan yang diambil harus berdampak baik pada murid. Yang kedua, satuan pendidikan harus menciptakan lingkungan belajar yang baik dan aman, nyaman, menyenangkan serta bersih. Yaitu bebas dari perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Yang ketiga, satuan pendidikan yang reflektif, yaitu senang belajar, berbagi, dan berkolaborasi. Dan yang keempat adalah, hasil belajar murid-muridnya harus semakin baik dari waktu ke waktu dan saya berharap setiap satuan pendidikan memiliki komunitas belajar,” jelas Arifin, S.A.P.
Arifin, S.AP juga mengimbau kepada satuan pendidikan yang telah menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024 untuk segera memanfaatkan dan mengoptimalkan dengan cepat,” imbauannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dr. H. Fikri Faqih, MM menyampaikan fungsi DPR-RI cenderung berat pada fungsi pengawasan, bagaimana pelaksanaan program pendidikan itu berjalan lancar atau tidak. Salah satunya adalah terkait anggaran pendidikan di Kemendikbudristek RI dari 97 triliun itu 57 triliun nya adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS itu banyak dikeluhkan karena tidak lentur dan seterusnya.
Fikri mengatakan sesungguhnya sudah ada regulasi yang namanya relaksasi penggunaan BOS tapi memang ternyata sosialisasinya kurang sehingga banyak diantara penyelenggara pendidikan, satuan pendidikan ini yang mungkin tidak paham Permendikbudristek RI Nomor 63 Tahun 2024.
“Sejak tahun 2021 keluhannya masih masalah kemahalan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta penerimaan BOS itu tergantung sedikit banyaknya jumlah siswa,” ujarnya.
Fikri merinci dari 372 satuan pendidikan di Kota Tegal baru 310 yang melaporkan penggunaan dana BOS ini, sehingga masih ada 62 satuan pendidikan yang masih belum melaporkan antara lain 4 satuan pendidikan kesetaraan, 25 PAUD, 30 SD, dan 3 SMP.
“Mudah-mudahan dengan adanya workshop pendidikan ini bisa membantu mereka para satuan pendidikan terkait kendala-kendala apa saja hingga sampai hari ini belum melaporkan penggunaan dana BOS sampai dengan batas akhir yaitu 31 Juli 2024. Hal ini dilakukan agar seluruh sekolah bisa mendapatkan pencarian dana BOS tahap II,” ujarnya.
Pewarta : Hartadi