BlitarDaerahjawa Timur

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana LHK

Blitar,mitratoday.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ,Dr Hj .Anggia Erma Rini .MKM mengelar sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di Wisata Edukasi Kampung Coklat Blitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dr Hj .Anggia Erma Rini .MKM, Kepala Dinas DLH Kabupaten Blitar Muhammad Cholik dan dari Kementrian LHK.

 

Menurut Anggia Erma Rini menjelaskan pada media usai acara,” Ini sosialisasi tentang penegakan hukum terutama di isu lingkungan dan perhutanan.

” Dan ini program rutin yang kita lakukan dengan kementerian LHK dan Komisi IV,” ucap Anggia.

Untuk peserta semua dari Kabupaten Blitar, seperti komunitas masyarakat hutan, juga ada komunitas dari organisasi kemasyarakatan karena intinya Negara itu punya regulasi yang harus di ketahui oleh masyarakat luas dan pemimpin pemimpin ormas ini lah yang nanti akan menjadi corong nya untuk menyampaikan regulasi dari pemerintah.

Anggia juga menambahkan,” Ini kan untuk di ketahui bahwa perhutani sosial itu ada regulasi nya jadi jika kemudian kalau tidak sesuai akan ada penegakan hukumnya,” jelas Anggia.

Anggia Erma Rini yang kembali terpilih menjadi Anggota DPR RI ini juga mengatakan,” Intinya dari sosialisasi ini adalah masyarakat juga harus terlibat untuk menjaga lingkungan kita, lingkungan nya,hutannya semua lah, kan tidak mungkin pemerintah menyampaikan ke semua masyarakat, jika lewat pemimpin pemimpin organisasi ini akan bisa menyampaikan ke masyarakat luas bahwa ini yang boleh, ini yang tidak boleh.

Harapan kita dengan sosialisasi ini mereka menjadi faham dan dapat menjadi mata dan telinga Negara untuk melihat adakah kejahatan atau pelanggaran yang ada di lingkungan,” pungkas Anggia Erma Rini Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari PKB ini.( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button