Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH : Penyelenggara Pemilu Yang Bebas Dan Berkala
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi, karena merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka menjalankan roda pemerintahan.
Kepada mitratoday.com, Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH menyampaikan, Kamis (21/12/2023) malam bahwa terdapat beberapa pilar yang menjadi prasyarat berjalannya sistem politik demokrasi, yaitu Adanya penyelenggaraan pemilu bebas dan berkala. Adanya pemerintahan yang terbuka , akuntabel dan responsif. Juga adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM). Serta berkembangnya civil society dalam masyarakat.
“Jadi, penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi.” ungkapnya.
Agusni AH juga menambahkan, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana masyarakat dapat memilih pemimpin politik secara langsung adalah Presiden/Wakil Presiden, DPD dan wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen-red) dan pemimpin lembaga eksekutif yakni Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota.
“Pemilu ini sangat penting bagi suatu negara demokrasi selain untuk menciptakan ketertiban bangsa dan negara juga melahirkan kesejahteraan bagi segenap warga.” ujarnya.
Oleh karenanya Agusni mengajak para pemilih untuk kenali calon pemimpin yang kemudian tentukan pilihan nya di bilik TPS
“Tentukan pilihan suara masing-masing di bilik TPS pada RT Rabu, 14 Februari 2024 mendatang,” ajak Agusni.
Pewarta : Siti Hawa