Wabub Tanjabbar Bersama Gubernur Jambi Laksanakan Study Banding Ke Jawa Barat
Tanjung Jabung Barat,mitratoday.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH bersama Gubernur Provinsi Jambi, Dr H Al Haris, S.Sos., MH laksanakan studi banding ke Jawa Barat, kamis (02/02/22).
Studi Banding tersebut terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% bertempat di Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat langsung bertemu Dr (H.C) H Mochamad Ridwan Kamil, ST., M.U.D, turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jambi.
Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest di ruangan rapat Kerja Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Usai diskusi, saat ditemui Wakil Bupati Hairan menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang PI 10%, hal ini memberikan keuntungan bagi Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena Pemkab Tanjab Barat memiliki WK Migas.
“Alhamdulillah pertemuan studi banding dengan Gubernur Jawa Barat Kang Emil berjalan lancar, hari ini Pemkab Tanjab Barat mendampingi Gubernur Jambi terkait PI 10%, dari musyawarah dengan Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jambi berharap agar pihak kementerian dapat memulai pelaksanaan Participating Interest 10%, karena takutnya Permen 37 tersebut diperbaharui dan nantinya tidak tekejar,” Katanya.
Wakil Bupati Hairan juga sampaikan bahwa Gubernur Jambi menyatakan akan mengejar bola, agar nantinya Participating Interest selesai tahun ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan juga selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) jelaskan misi pertama memperjuangkan keadilan, di indonesia ada hak daerah yakni Participating Interest yaitu 10% dari keuntungan blok–blok migas yang harus diserahkan ke BUMD.
“Kalau kami bisa Jambi juga jarus bisa, secara teori sudah dihitung nilainya lumayan besar, sehingga ini layak untuk diperjuangkan untuk kemaslahatan masyarakat jambi dan sekitarnya,” Imbuhnya.
Pewarta : Armain