Usai Viral Akun Tiktok @qiina Minta Maaf, Kapolsek Rumbia : Sudah Diberi Nasehat
Lampung Tengah,mitratoday.com – Ada-ada saja, Satu warga yang ini baru Satu bulan tinggal di Bumi Nabung, Membuat konten di akun tiktoknya yang nada bahasa penyampaian seolah-olah Lampung Tengah, Tidak aman di bulan Ramadhan.
Untuk mengantisipasi timbulnya nya gesekan di tengah masyarakat, Kapolsek Rumbia bersama Forkopimcam langsung turun ke lapangan, Dan meminta pemilik akun Tiktok @Qiina mencabut konten si Medsos tersebut.
Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan bahwa pemilik Akun tiktok @qiina, adalah warga Buminabung, dan kita bersama jajaran Kecamatan dan tokoh adat, mendatangi Rumah qiina, agar untuk mencabut Pernyataan di tiktok dan meminta maaf pada Masyarakat Lampung.(6/4).
“Hari ini kita bersama jajaran kecamatan dan tokoh adat sudah kerumahnya, beliau sudah buat pernyataan minta maaf,” kata Kapolsek.
Bersangkutan dengan kesadaran sendiri menyampaikan permohonan maaf media khususnya terkait dengan penyampaian yang disampaikan di aplikasi tiktok tersebut, yang intinya bahwa pernyataan tidak benar.
“Kita juga berikan nasehat pada yang bersangkutan agar lain kali jangan asal Bikin konten yang sifatnya tidak baik, dan juga untuk tokoh tokoh adat sudah berikan maaf di depan kita semua,” Pungkasnya.
Dalam akun tiktok @qiina, saya minta maaf pada Lampung tengah dan Masyarakat Lampung khususnya polsek Rumbia dan warga Buminabung dan sekitarnya atas pernyataan saya di Konten tiktok saya tidak ada maksud membuat Sara sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya.
Sementara Camat Buminambung Supriyanto bahwa, qiina, sudah minta maaf di depan tokoh masyarakat dan pihak Kepolisian dan juga sudah membuat pernyataan sikap secara tertulis dan Video juga.
“kita juga menghimbau pada masyarakat agar jangan mudah terhasut, dengan adanya konten seperti itu, kalau ada dan menemukan,segera laporkan pada penegak hukum,” ujar camat.
Dan juga untuk Masyarakat agar bijak mengunakan Medsos, Jangan asal aploud, tetapi cek dulu dan berpikir cerdas sebelum mengunakan Medsos.
THREE MUTTAQIINA (19)
Dusun XII Kampung Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung
Membuat pernyataan minta maaf, dengan ini saya atas nama pribadi keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada Tokoh Adat Masyarakat Adat Lampung Khususnya Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah umumnya Masyarakat Adat Lampung yang ada di Indonesia stas pernyataan dalam konten saya, yang semestinya tidak saya lakukan yang mana telah mencederai kerukunan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini tidak membedakan suku bangsa dan agama oleh karena itu dengan hati yang sangat tulus saya menyampaikan permobonan maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa. Kiranya permohonan maaf saya dapat di terima dan saya di perkenankan untk tinggal di tengah tengah masyarakat kembali seperti sedia kala. Demikian permohonan maaf dan pernyataan penyesalan in saya sampaikan dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Pewarta : Iswan