Daerahjawa TimurMalang

Usai Tetapkan AKD, DPRD Kota Malang Tancap Gas Bahas APBD 2025

Malang,mitratoday.com – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna tentang Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Malang periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Jum’at (25/10/2024).

Sebelum ditetapkannya pembentukan AKD tersebut, terdapat interupsi dari Anggota DPRD karena terdapat nama – nama yang belum tercantum dalam susunan, seperti di Bandan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) sehingga terjadi skors / penundaan selama 10 menit sebanyak 2 kali oleh Ketua DPRD Kota Malang.

Pada agenda paripurna pembentukan AKD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan Struktur AKD dibacakan oleh Sekretariat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Malang, Dicky Haryanto.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai paripurna penetapan AKD, mengatakan bahwa akan segera tancap gas mengejar jadwal mengingat waktu yang semakin mepet dan banyak agenda yang harus terselesaikan.

“Yang pasti saya bersyukur hari ini bisa segera menetapkan AKD, bisa langsung bekerja. Hari ini rapat untuk penjadwalan dan sisa akhir tahun ini,” ungkap Amithya yang akrab dengan sapaan Mia.

Menurutnya, agenda pertama sebelum dilantik untuk anggota dewan yang baru yaitu tindak lanjut KUA-PPAS dan rapat kerja penetapan APBD untuk Tahun Anggaran 2025.

“Selanjutnya agenda pertama pastinya sebelum kita dilantik yang baru kemarin sudah ada KUA-PPAS dan tidak lanjutnya rapat kerja menyongsong KUA-PPAS, kemudian rapat kerja menetapkan APBD sehingga anggaran bisa terstruktur di tahun 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Malang setelah terbentuknya pembagian baik itu Komisi struktur didalam maupun Badan merupakan kesepakatan antar Ketua Partai.

“Jadi sudah praktis tinggal kita melaksanakan saja, sesudah ketua-ketua partai sudah berkomunikasi karena kami kepanjangan partai ya hanya menempatkan orang-orangnya saja tadi untuk pengesahan saja,” tuturnya.

Berikut ini susunan AKD keanggotaan DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 dari Komisi, Banmus, Banggar dan Badan Kehormatan :

Komisi A
Ketua : Lelly Thresiyawati
Wakil : Joko Prihatin
Sekretaris : Harvad Kurniawan

Komisi B
Ketua : H.Bayu Rekso Aji
Wakil : H.Imron
Sekretaris : Abu Bakar

Komisi C
Ketua : M. Anas Muttaqin
Wakil : Dito Arif
Sekretaris : H. Akhdiyat Syabril Ulum

Komisi D
Ketua : Eko Herdiyanto
Wakil : Suryadi
Sekretaris : Saniman Wafi

Badan Anggaran (Banggar)
Ketua : Amithya Ratnanggani
Wakil I : H. Abdurrahman
Wakil II : Trio Agus Purwono
Wakil III : Rimzah

Badan Musyawarah (Banmus)
Ketua : H.Eddy Widjanarko
Wakil : Eko Hadi Purnomo

Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Kristina Yuniarti
Wakil : H.Imron

(Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button