HeadlineHukumMedanSumatera Utara

Usai Putus di MA Ramadhan Pohan Dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta Medan

Medan,Mitratoday.com- Ramadhan Pohan yang tersangkut kasus penipuan sebesar Rp15,3 miliar dieksekusi Kejaksaan Tinggi Sumut ke Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ramadhan harus menjalani 3 tahun penjara di balik jeruji besi atas perkara yang menjeratnya itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, eksekusi itu telah dilakukan oleh JPU pada Jumat (10/10/2019) siang lalu. “Putusan Pengadilan sudah dilaksanakan JPU dan mengeksekusi terpidana perkara penipuan Ramadhan Pohan ke Lapas Tanjung Gusta,” katanya, Senin 14/10/2019

Dia mengungkapkan, saat eksekusi dijalankan Jumat siang kemarin itu, Ramadhan datang memenuhi panggilan tim JPU. Dalam hal ini Kejati Sumut telah melayangkan surat ke Ramadhan. Ia memenuhi panggilan dan langsung dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta Medan.

Hukuman 3 tahun penjara yang harus dijalani Ramadhan Pohan merupakan putusan majelis hakim Mahkamah Agung yang diketuai Andi Abu Ayyub Saleh dengan anggota Wahidin dan Margono. Putusan itu menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang menghukum Ramadhan Pohan 3 tahun penjara. Sementara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Ramadhan hanya dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Ramadhan dijatuhi hukuman pidana setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 378 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan ‎sebesar Rp 15,3 miliar terhadap korbannya, bernama Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar dan Rotua Hotnida Simanjuntak.

Dalam perkara ini, Ramadhan dan Savita Linda Hora Panjaitan dinyatakan telah menipu Rotua dan putranya Laurenz. Rotua merugi Rp10,8 miliar sedangkan Laurenz Rp4,5 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp15,3 miliar. Namun Savita Linda belum memenuhi panggilan JPU. “Untuk bendahara Linda kita sudah panggil, kita tunggu, belum datang dia. Kalau nanti beberapa pemanggilan (dia mangkir) baru kita jemput paksa,” tegas Sumanggar.

Penulis :Putra

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button