DaerahHukumLampungLampung Tengah

Usai Lapor Ke KPK, Nikmad : Selanjutnya Ke Mabes Polri

Pewarta : Iswan

Lampung Tengah,Mitratoday.com-Perjuangkan hak, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Bravo 5 Kabupaten Lampung Tengah, Lanjutkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Terkait tender ulang oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten setempat, Kamis 04 September 2020.

Setelah upaya ditempuh untuk mendapatkan keadilan di Lampung dirasakan sangat sulit didapat, pejuang Bravo 5 membawanya hingga ke KPK.

Hal ini disampaikan Nikmad saat di hubungi melalui pesan Watshap, Belum pernah terjadi di Lampung Tengah sudah jadi pemenang di batalkan pihak ULP dan ditender ulang.

“Jadi Karena saya melapor sampai jakarta, Keadilan di Lampung, Khususnya Lampung Tengah sudah tidak ada lagi, “Jelas Nikmad.

Upaya Nikmad Cs sudah di tempuh semua, Kejari, Kejari, Polres, Sekda, bahkan mengadu ke komisi III DPRD sebagai wakil rakyat pun sudah di temui. Tapi tetap saja semua bungkam tidak ada titik terang.

“Kami sudah mengadu kemana-mana, Tapi tetap saja tidak ada titik terang. Saya menduga ini benar seperti yang di ungkapkan Agung salah satu ketua asosiasi bahwa proyek ini milik Aparat Penegak Hukum (APH),”tegas Nikmad.

Sebelum melapor ke Lembaga Anti Rasuah KPK Nikmad, Sudah melaporkan kejadian ini ke KPPU, “Kami akan perjuangkan hak kami sampai dimana dan dengan cara apapun,”pungkasnya.

Melampirkan beberapa bukti, salah satunya rekaman telpon rekanan dan panitian lelang yang menyebutkan proyek tersebut adalah milik APH.

“Kami ada rekaman yang menyebutkan bahwa proyek yang sudah kami menangkan ini milik APH, Harapan saya Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut tuntas permasalahan ini sampai ke akar-akarnya,”tandasnya.

Nikmad mengaku masih berkoordinasi dengan unsur pimpinan pusat Pejuang Brapo 5 untuk melanjutkan laporan permasalahan ini ke Mabes Polri,” Bukan ke KPK saja, Ini masih berkoordinasi dengan unsur pimpinan pusat untuk melapor ke Mabes Polri. Agar keadilan bisa di tegakkan di Lampung tengah, “tuntasnya.

Sebelumnya, Ketua komisi III Singa ersa Awangga telah memanggil pihak ULP namun tidak hadir, “Kemarin sudah kita panggil ULP tapi tidak datang. Ketidak hadiran ULP juga tidak ada alasan yang jelas. Dan ini akan kami panggil lagi. Harapan saya supaya rekanan bersabar,”tutup Singa di temui diruang kerjanya beberala waktu lalu.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button