DaerahHeadlineJawa TengahTegal

Upaya Penyediaan Layanan Profesional Badan Bahasa Bagi Masyarakat

Tegal,mitratoday.com – Dalam rangka penyediaan layanan profesional kebahasaan bagi masyarakat, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga “Layanan Ahli Bahasa” Tahun 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu program kemitraan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Komisi X DPR RI dan dilaksanakan secara tatap muka di Hotel Bahari Inn, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.1 Kota Tegal Jawa Tengah, Senin (17/4/2023).

Desiminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga “Layanan Ahli Bahasa” tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka menyebarluaskan informasi sekaligus menjaring ide dan gagasan dari penerima manfaat layanan profesional kebahasaan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan dihadiri 100 peserta dari kalangan literasi dan pendidikan yaitu kepala sekolah, guru, praktisi pendidikan, dosen, budayawan, pegiat literasi, komunitas literasi, tokoh masyarakat dan media massa.

Kegiatan Diseminasi Kepakaran Pembinaan Lembaga “Layanan Ahli Bahasa” tahun 2023 oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, M.M., bersama dua tenaga ahlinya Rafly Wibowo dan Dardewantara, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, S.Sos.,M.Si dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Dr. Syarifuddin, M.Hum.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Layanan Profesional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Layanan Profesional melalui Superaplikasi Halo Bahasa, dan Layanan Ahli Bahasa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Superaplikasi Halo Bahasa

Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, diperlukan peningkatan kualitas layanan dan perluasan jangkauan layanan Badan Bahasa serta diperlukan model layanan yang lebih inovatif. Berkaitan dengan hal itu, Badan Bahasa membuat inovasi pelayanan berbasis teknologi dengan nama Halo Bersama.

Aplikasi ini dibangun sebagai bentuk inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Layanan ini mengintegrasikan semua produk dan semua layanan hanya dalam satu seperaplikasi telepon pintar. Sebagai sebuah seperaplikasi, Halo Bahasa dapat digunakan dalam sistem operasi berbasis Android dan iOS.

Ada tiga layanan utama yang disediakan oleh Halo Bahasa, yaitu layanan Lapor, Kegiatan, dan Konsultasi. Masyarakat dapat melaporkan penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan melalui fitur Lapor. Aplikasi ini juga menjadi wadah untuk berbagi kegiatan/program kebahasaan dan kesastraan, baik kegiatan dari lembaga pemerintah/swasta maupun kegiatan dari masyarakat, melalui fitur Kegiatan. Selain itu, melalui fitur Konsultasi, masyarakat dapat melakukan konsultasi kebahasaan. Pertanyaan yang disampaikan melalui fitur Konsultasi akan dijawab oleh ahli bahasa.

Selain menyediakan layanan kebahasaan, melalui aplikasi Halo Bahasa, masyarakat dapat mengakses produk kebahasaan sebagai berikut: Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Ejaan yang Disempurnakan (EYD), Padanan Istilah (PASTI), Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA Daring), Buku Digital dan Buku Audio yang berisi buku bahan bacaan pendukung literasi, Penerjemahan Daring (Penjaring), Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia, Korupsi Indonesia (Koin), Data Pokok Kebahasaan (Dapobas), Ensiklopedi Sastra Indonesia, Produk Lain yang akan terus ditambahkan.

Layanan Ahli Bahasa

Sebagai upaya untuk mewujudkan Badan Bahasa yang bermartabat dan bermanfaat, Badan Bahasa menyediakan layanan profesional yang dapat diakses oleh institusi pemerintah, swasta, organisasi profesi, masyarakat umum, dan perseorangan. Salah satu layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah layanan ahli bahasa. Ahli bahasa adalah orang yang memiliki keahlian di bidang kebahasaan dan memenuhi kriteria tertentu yang ditandai dengan sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Layanan kebahasaan dan kesastraan berupa penyediaan narasumber, juri, penyuluh, penyunting, ahli bahasa perundang-undangan, ahli bahasa peradilan, instruktur literasi, penerjemah, pengajar BIPA, dan pendamping bahasa. Untuk mendapatkan layanan kebahasaan dan kesastraan tersebut, masyarakat dapat mengajukan surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra dan dikirim melalui pos-el [email protected] atau [email protected]

Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Laman: badanbahasa.kemdikbud.go.id
Twitter: twitter com/BadanBahasa
Instagram: Instagram.com/badanbahasakemendikbud
Facebook: Facebook.com/Badan.Bahasa
Youtube: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button