AsahanDaerahHeadlineHukum

Undercover Buy, Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Menangkap Tindak Pidana Narkotika Sabu 1 Kilogram

Asahan,mitratoday.com – Senin (23/09/2024) sekira pukul 16.00 Wib unit opsnal mendapat informasi bahwasanya ada seorang laki-laki yang menawarkan narkotika sabu sebanyak 1 (satu) Kilogram di Kota Tanjung Balai.

Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Asahan memerintahkan unit opsnal melakukan under cover by dan menjadi pembeli atas barang tersebut dan langsung berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal lalu berjanji bertemu di sebuah rumah di Kota Tanjung Balai dan bertemu dengan seorang pria berinisial (E).

Kemudian Kasat Narkoba Polres Asahan meminta unit opsnal yang sedang melakukan under cover buy untuk menunggu di lantai 2 rumah tersebut dan setelah menunggu hingga pukul 21.00 Wib barang tersebut di antar oleh seorang laki-laki yang diketahui beinisial (S).

Setelah melihat sabu yang dibawanya unit opsnal langsung masuk menggerebek rumah tersebut dan mengamankan (S) dan juga barang bukti sabu yang dibawanya, namun pada saat penangkapan (E) melarikan diri dengan cara memanjat ke atap rumah dan setelah dicari beberapa waktu tetap tidak ditemukan.

Tim Opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku yang mengaku bernama “S” 42th beralamat di Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai mengatakan bahwasanya barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang berinisial (A) yang bertempat tinggal di sekitar Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Setelah (S) dia ditelfon oleh (A) dan diminta untuk mengantar barang tersebut ke Gg. Fajar Jln. M.T. Haryono Kota Tanjung Balai dan mengantarkan barang tersebut kepada seseorang berinisial (E) dimana (S) dijanjikan akan diberikan upah sebesar satu juta rupiah jika barang tersebut laku terjual.

Unit opsnal melanjutkan pengejaran terhadap (A) di seputaran wilayah Teluk Nibung namun hingga pagi hari tidak dapat ditemukan sebab (S) tidak mengetahui lokasi pasti rumahnya.

Setelah dikonfirmasi Kapolres asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto Membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Tim Membawa barang bukti dan pelaku ke kantor Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta : Butar

Editor : Desty Dwi Fitria

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button