DaerahPrabumulih

Tuding Money Politik, Paslon 03 Diduga Bagikan Uang Untuk Relawan

Prabumulih,mitratoday.com – Kuasa hukum Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 Ngesti – Amin melaporkan dugaan Money Politik (Politik Uang) ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih Selasa, (19/11/2024).

Dugaan Money Politik yang disampaikan Kuasa Hukum 03 Jhon Fiter, SH yang juga didampingi Ketua Tim Pemenangan 03, Ganjar Hasim dan Sutarno, SE yakni terkait Politik Uang dengan bukti foto uang yang tersebar di media sosial.

Adapun berbagai tanggapan dari pegiat sosial media (sosmed) yang turut aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Prabumulih Tahun 2024 memberikan beragam statement terkait persoalan tersebut.

Dari tanggapan salah satunya oleh @rioprtm2 menuliskan “Awak Samo Iyo, sudah sudahlah terangnya, begitu juga tanggapan @lenkadhie menyampaikan “Nian apo?..gek Ado bukti diam gek” tulisnya.

Sementara dari pantauan media, salah satu tim paslon diduga memberikan uang Rp. 100 – 200 kepada warga di Kelurahan Sukajadi dan Karang Raja Kota Prabumulih Selasa, (19/11/2024).

Hal ini diperkuat dengan beberapa wawancara kepada warga Kelurahan Sukajadi yang menyebutkan tim paslon 03 diduga telah melakukan Money Politik.

“Kami dapat Rp. 100.000 dari paslon 03 dan Rp. 50.000 diarahkan untuk mencoblos calon Gubernur” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya.

Dari temuan ini Tim Kuasa Hukum H. Arlan – Franky Nasril akan melaporkan Money Politik yang telah dilakukan oleh salah satu paslon.

Selain dari pada itu Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01 yang diketuai oleh Usman Firiansyah, SH dan kawan-kawan juga akan melaporkan Lembaga Survey Lingkar Publik Independen (LPI) ke KPU dan Bawaslu Kota Prabumulih atas dugaan memberikan keterangan palsu dan meresahkan, ungkap Usman Firiansyah, SH. ZULKARNAIN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button