Bengkulu,mitratoday.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada November 2024, berbagai tahapan telah di laksanakan Komisi Pemilihan Umum. Baik dari tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
Beberapa tahapan di antaranya yang di laksanakan yakni, mulai dari perekrutan PPS, PPK, dan Launching Maskot Pilkada. Hal itu di lasksanakan berdasarkan ketantuan an jadwal yang sudah di tetapka.
Namun, dari beberapa tahapan yang dilaksanakan itu bukan tidak mungkin akan menjadi sorotan masyarakat. Mengingat Anggaran yang di gunakan tidak sedikit atau puluhan miliar.
Maka, guna meningkatkan transparansi penggunaan Anggaran yang sudah di kucurkan yakni hibah, mulai dari KPU Provinsi Bengkulu hingga ke KPU tingkat Kabupaten/Kota, Serikat Rakyat Bengkulu (SERBU) mulai menyoroti Anggaran yang di gunakan.
Baik itu Anggaran perekrutan PPS dan PPK tingkat KPU Kabupaten/Kota, serta terkhusus Anggaran launching Maskot Pilkada 2024.
“Ini akan kita pertanyakan, mulai dari KPU Provinsi Bengkulu hingga ke KPU Kabupaten/Kota. Berapa Anggaran yang telah di kucurkan dalam masing-masing kegiatan atau tahapan.” kata Amirul M selaku Ketua Umum Serikat Rakyat Bengkulu (SERBU), Minggu, 23 Juni 2024.
Lanjutnya, pertama Anggaran tahapan perekrutan PPS dan PPK. Pihaknya akan mempertanyakan pada KPU masing-masing Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.
“Ini kan Anggaran Negara, jadi harus transparan. Berapa Anggaran yang di kucurkan, dan digunakan untuk apa saja.” Tandasnya.
Selain itu, Amirul lebih jauh juga akan mempertanyakan Anggaran Launching Maskot Pilkada. “Mulai dari KPU Provinsi Bengkulu hingka ke KPU Kabupaten/Kota. Apa lagi Launching yang sampai mengadakan Konser dengan mengundang artis-artis ternama. Ini menjadi pantauan kita, yang tentunya dalam pelaksanaannya menelan Anggaran yang tidak sedikit.” Bebernya.
“Tidak menutup kemungkinan kita juga akan berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum, mengenai perihal itu. Semua harapan kita berjalan secara transparan, sehingga masyarakat tahu Anggaran hibah yang di kucurkan digunakan untuk apa saja. Tidak perlu di tutup-tutupi, mari sama-sama kita perkecil ruang gerak Pelaku Tindak Pidana Korupsi demi menuju Indonesia Emas 2045.” Tutupnya.(Red)