TMMD 110, Bakesbangpol Bojonegoro Gelar Seminar Pemberdayaan Masyarakat
BOJONEGORO – Bertempat di Balai Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, untuk menunjang kegiatan program TNI Manunggal Masuk Desa atau TMMD ke 110 tahun 2021, oleh Kodim 0813/Bojonegoro, bekerjasama dengan Bakesbangpol Pemkab Bojonegoro menyelenggarakan Kegiatan Seminar Pemberdayaan Masyarakat Dalam rangka Penerapan Etika dan Budaya Politik yang Demokratis. Senin (29/3/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Pemkab Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., MM., Ketua Karang Taruna (Kartar) Kabupaten Bojonegoro Doni Bayu Setiawan, Hary Kristanto, Camat Tambakrejo, dan Danramil Tambakrejo Kapten Inf Jamari, Kepala Desa se- Kecamatan Tambakrejo, Karang Taruna Desa Ngrancang serta warga masyarakat Desa Ngrancang.
Sebelum dilaksanakan kegiatan ini, Lettu Ckm Suroto, selaku Komandan SSK Satgas TMMD ke 110 menyampaikan bahwa kegiatan Seminar Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka penerapan Etika dan Budaya Politik yang Demokratis Guna mendukung Kegiatan TMMD ke 110 tahun 2021 .
“Kegiatan ini juga dalam rangka menuju arah pembangunan dan modernisasi suatu masyarakat akan menempuh jalan yang berbeda antara satu masyarakat dengan yang lain, dan itu terjadi karena peranan kebudayaan sebagai salah satu faktor. Budaya politik dapat membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik,” jelasnya
Diharapkan kepada masyarakat dapat menerima manfaat kegiatan seminar ini menuju masa depan yang lebih baik dan juga dunia politik yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Bakesbangpol Pemkab Bojonegoro, Mahmudi, menyampaikan dalam paparannya bahwa peran budaya politik santun, bersih dan beretika dalam rangka memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia baru adalah, etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Selanjutnya, perlu dilakukan upaya penanaman suatu kesadaran bahwa politik yang hendak kita perjuangkan bukan semata politik kekuasaan, melainkan suatu politik yang mengedepankan panggilan pengabdian demi kesejahteraan masyarakat luas, dialektika antara partai dan politikus serta masyarakat yang kritis.
“Budaya politik santun, bersih dan beretika ini diperlukan karena dapat membuat para elite politik menjauhi sikap dan perbuatan yang dapat merugikan bangsa Indonesia,” Tutur Mahmudi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini bisa bermanfaat pada kita membentuk pribadi yang luhur dan menambah waqasan dalam politik yang akhirya bisa berkarya dan bermanfaat. (Pendim 0813)