DaerahHeadlineKriminalSumatera Selatan

Tipu Nenek nenek, Pria Ini Ditangkap Polres Lubuk Linggau

ĹUBUKLINGGAU – Khairul Nasrillah, SP alias Heru (38), warga Jalan Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir/ Jalan Sejahtera Gang Tantama, Kelurahan Taba Cemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, harus berurusan dengan polisi, usai menipu Suartini (66), warga Jalan Pukesmas Taba, RT. 04 No. 18 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Tersangka ditangkap petugas, karena tersangka menjanjikan kepada korban untuk berangkat umroh gratis melalui Program Umroh Pemkot Lubuklinggau pada tahun 2015 dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Kemudian korban menyerahkan uang sebesar Rp. 13, 200,000 kepada tersangka, tetapi korban tidak juga berangkat umroh pada tahun 2015, dan tersangka  menjanjikan lagi kepada korban berangkat umroh tahun berikutnya, tetapi sampai dengan sekarang korban tidak pernah berangkat umroh,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin, Rabu (31/1) dalam rilisnya.

Atas tindakan tersangka, ia dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Kuhp dan atau 372 Kuhp.

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : Lp/ B_ 08/ 2018/ Reskrim , tertanggal 06 Januari 2018,” jelasnya.

Tindakan penipuan tersebut dilakukan tersangka pada Rabu tanggal 15 Mei 2015  sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Pukesmas Taba RT. 04, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur.

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 15.000.000,-. Sementara, barang bukti yang diamankan, diantaranya selembar kwitasi  tanggal 15 Mei 2015 yang terdapat tanda tangan pelaku diatas materai 3000.

“Tersangka ditangkap saat anggota mendapat informasi  bahwa pelaku sedang berada di warung bandrek yang ada didepan Terminal Atas. Selanjutnya, Tim Pidsus  dan Tim Buser langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kasat. (Anas)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button