![](/wp-content/uploads/2018/03/6ef9accb-9384-4a0b-999f-99f5bd853c64.jpg)
TANGERANG, BANTEN – Tim Resmob danTim Srikandi Cisadane Polres Metro Tangerang, akhirnya berhasil mengungkap kasus video kekerasan terhadap ABG berhijab oleh dua ABG wanita.
Dalam video itu terlihat ada dua abg wanita yang belakangan diketahui berinisial LZ dan YIZ, tengah memukuli WN (16), Dalam video itu, juga terlihat bila dua wanita tersebut terus memukuli korban sambil berteriak memaki.
Sementara, wanita berhijab yang dipukuli juga tak henti berteriak menangis dan meminta ampun.
Pasca beredarnya video penyiksaan tersebut di medsos, Tim Srikandi Cisadane Polres Metro Tangerang segera melakukan penelusuran.
Dan, tak lama berselang petugas langsung berhasil meringkus kedua pelaku penganiayaan tersebut di bilangan CIkokol, Kota Tangerang.
Menurut R.Manurung Humas polres metro Tangerang kota, Kasus kekerasan anak yang terjadi dikota Tangerang dan sempat menjadi viral di media sosial cepat ditangani oleh pihak kepolisian polres Metro Tangerang berdasarkan laporan LP : B/191 /III /2018/PMJ/Restro Tangerang Kota, pada tanggal 09 Maret 2018.
Maka pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Menerjunkan Tim Resmob untuk ungkap kejadian tersebut.
Kejadian tersebut bermula dari cemburunya salah seorang tersangka sehingga korban dipukuli di depan rumah kosong perumahan moderland kota Tanggerang pada Jum’at (09/03/18) pukul 14.00 wib.
Setelah kejadian tersebut korban yang bernama Wanda Apriana dan Febi Novianti didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke polres metro Tangerang kemudian pihak polres Tangerang menerjunkan Tim Resmob pada hari Sabtu (10/03/18) pukul 12.00 wib, dua orang pelaku di tangkap di kp Buaran Bentung RT 03/05, Kelurahan cikokol Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.
“Pelaku tersebut bernama Lia Sintia binti Sahroni 16 tahun dan yunita ijatanus Zahro binti Asnawi 17 tahun kemudian pelaku diamankan berikut barang bukti. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan kepolsek Tangerang,” jelasnya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Harry Kurniawan, Sabtu (10/3/2018) mengatakan, bahwa, “kasus kekerasan ini harus segera ditindak tegas, karena bisa merusak moral bangsa”.(rohmat/humas)