Bengkulu utara| mitratoday.com – Tiga perusahaan yang diduga menunggak pajak Galian C sejak 2014 sampai saat ini belum juga membayar, Ketua DPP LSM teropong Bengkulu (Rozi, Hr) pertanyakan ketegasan Bupati Bengkulu utara.
“Dikatakan Rozi, Rabu (16/8) Bahwa pihak nya telah sampaikan surat berupa somasi kepada Ketua DPRD Cq. Ketua komisi III DPRD Bengkulu utara dengan nomor : 05/TB-SM/01.2017 terkait tiga perusahaan yang menunggak pajak yakni:
1.PT.Swarna Dipa ( ex. PT. Asdam Jaya) RP. 400.000.000,-
2.PT.Jurai Agung Rp.360.000.000,-
3.PT.Waskita Karya Rp.400.000.000.
Nominal ini tidak lah sedikit, ini juga merupakan salah satu kerugian daerah. Jika memang tidak ada niat baik dari ketiga perusahaan tersebut maka seharusnya pihak pemkab segera ambil langkah langkah hukum. jika tidak,selain kerugian daerah yang tak terkembalikan,masyarakat bisa membuat asumsi sendiri bahwa diduga pihak pemkab telah bermain dengan perusahaan, ” tegas Rozi
“Lanjut Rozi, Dulu pak Bupati pernah mengeluarkan statemen,nanti akan kita pasang baliho berukuran besar didepan kantor Bupati ini dan kita umumkan perusahan perusahaan yang tidak membayar pajak.Namun sampai sekarang saya belum pernah melihat baliho yang terpasang didepan kantor bupati ini, kalau istilah dalam bahasa daerah saya itu namanya “angek angek taik ayam” tutup nya.
Bupati Bengkulu utara Ir. Mian melalui Sugeng,SE.MM kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kabupaten Bengkulu utara dijumpai diruangkerjanya selasa (22/8) menjelaskan
“Saya masih baru menjabat Kepala Badan disini, tapi sedikit saya telah mendengar dari staf saya tentang beberapa perusahaan nakal yang menunggak pajak. Untuk itu dalam waktu dekat ini Kami selaku leading sektor akan lakukan upaya persuasif terlebih dahulu kepada pihak pihak perusahaan yang nakal ini, jika usaha persuasif itu nanti tidak ada hasilnya maka tidak menutup kemungkinan langkah hukum pun akan kita lakukan, mengingat ini juga merupakan kerugian bagi daerah kita. Mau jadi apa daerah ini jika para wajib pajak nya banyak yang mangkir ” tutur Sugeng ( Mukhlis. E)