Tiga Paslon Wako dan Wawako Dinyatakan Lulus Tes Kesehatan
LUBUKLINGGAU – Tiga Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, H Toyeb Rakembang-Sofyan, lalu H SN Prana Putra Sohe-H Sulaiman Kohar dan H Rustam Effendi-Riezky Aprilia, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat dalam tes kesehatan selaku Calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau periode 2018-2023 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau, Rabu (17/1) di Kantor KPUD Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.
“Seluruh calon, baik calon Walikota dan Wakil Walikota dinyatakan memenuhi syarat dalam tes kesehatan yang digelar 11 sampai 13 Januari lalu di Palembang,” ungkap Ketua KPUD Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri.
Selain mengumumkan terkait hasil tes kesehatan, diketahui juga sejumlah persyaratan administrasi guna maju dalam Pilkada telah dipenuhi oleh para paslon.
“Perlu diketahui juga, syarat administrasi juga sudah dipenuhi para calon, seperti keterangan bahwa telah pensiun atau mengundurkan diri dari PNS bagi calon Rustam Effendi dan SN Prana Putra Sohe. Sementara, bagi calon independen, yakni Toyeb Rakembang diminta segera melengkapi berkas pengunduran dirinya selaku anggota DPRD. Berkas itu pun, paling lambat diserahkan 5 hari setelah penetapan calon, karena sampai saat ini masih berupa keterangan pengajuan pengunduran diri,” jelasnya.
Diketahui, dalam rapat pleno pengumuman hasil tes itu, ketiga paslon menyempatkan diri hadir untuk mendengarkan langsung hasil tes.(Anas)