DaerahHeadlineKriminalSulawesiSumatera Utara

Tiga Gembong Pengedar Narkoba Sulut diCiduk di Tujuh Tempat

Sulawesi Utara, Mitratoday.com –  Kota Manado sepertinya masih akrab dengan peredaran obat terlarang. Terbukti, baru-baru ini polisi berhasil mengamankan 1.034 butir obat terlarang serta 3 gram sabu dari sejumlah orang yang diduga bertindak Sebagai pengedar.

Adapun tiga pengedar yang diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado ini yakni berinisial F, RM dan inisial D. penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) terpisah.

Menurut penuturan Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Ellia Maramis didampingi Kasubag Humas AKP Rolt Sahelangi, awalnya tim Satres Narkoba berhasil menangkap pria inisial F dengan barang bukti paket sabu 0.07 gram bersama sepeda motor dan handphone. Dari hasil pengembangan kemudian berhasil ditangkap pria inisial RM dengan barang bukti satu paket sabu 0.07 gram.

Kemudian kembali dilakukan pengembangan dan dari tim berhasil menangkap pria inisial D dan ditemukan tiga paket dengan berat berbeda-beda.

“Paket sabu pertama 0.52 gram, paket kedua 0.57 gram dan paket ketiga 0.59 gram. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di sepeda motor berhasil ditemukan paket sabu 0.32 gram. Jika ditotalkan menjadi 3 gram untuk tersangka inisial D,” ujar Maramis, Senin (25/9) kemarin di mapolrestabes manado.

Ketiga tersangka sabu tersebut, dikenakan pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dengan hukuman 20 penjara.

“Status mereka pengedar, dengan jaringan berbeda, selanjutnya saat ini masih dalam pengembangan,”

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi, mengatakan selain sabu juga di amankan pengedar obat-obat terlarang. Yakni, pria inisial DL, (39) warga Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, TKP penangkapan Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Ditemukan obat 20 butir pada Rabu (6/9) lalu.

“Seorang nelayanan insiail YS (42), warga Kelurahan Tuminting, juga berhasil diringkus dan ditemukan 107 butir pada hari Minggu (17/9), Terakhir tim mengamankan pria inisial F (31) warga Kelurahan Malalayang. Ditemukan tiga butir hasil transaksi, 907 butir berada di motornya, penangkapan dilakukan pada Selasa (12/9) lalu,”ungkap sahelangi

Terpisah Kapolda Sulut Irjen Pol Bambangwaskito mengapresiasi kerja pesonilnya, berharap terus memaksimalkan tugas guna menekan angka peredaran Narkoba di wilayah Sulawesi Utara.

Laporan : Effendy Iskandar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button