Tidak Terima Istri Dianiaya Suami lapor polisi
Deli Serdang,Mitratoday.com-Akibat tidak memberikan perpanjang kontrakan rumah, Novita Sari 39 Warga Percut Sei Tuan pasar 3 GG.kerakyatan dianiaya oleh penyewa rumahnya,
Selasa 02 Juli 2019 14.00wib ketika Novitasari pemilik kontrakan beristirahat dikediamannya didatangi oleh pelaku penganiayaan ,sesampainya dikediaman korban sekita melihat korban dalam keadaan tertidur kedua pelaku langsung menganiaya dengan cara melemparkan batu bata kearah tubuh dan wajah korban.
Akibat dari perbuatan pelaku, kini korban mengalami luka-luka di bagian wajah ,kaki dan lengan. Setelah puas menganiaya korban Pelaku lantas melakukan pengerusakan rumah korban dengan cara memecahkan kaca jendela rumah korban dengan batu,
Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Percut Sei tuan dengan didampingi oleh suami pelaku .
Atas laporan tersebut pihak kepolisian memberikan surat visum dan menerima laporan korban dengan diterbitkannya surat tanda terima laporan polisi Nomor.STTPL/1744/VI/SPKT PERCUT yang langsung diterima oleh ka SPKT Aiptu S.Benitara.
Sesuai pantau wartawan dilokasi , pelaku penganiayaan merasa tidak terima terhadap korban karena korban tidak mau rumah yang dikontrakkan korban diperpanjang oleh sipelaku , karena hal tersebut lah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban , ujar Umar” suami korban
Saya tidak terima istri saya diperlakukan seperti ini dan saya berharap kepada pihak kepolisian segera menindak lanjuti dan segera memproses kedua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, ujar umar lagi,
(Fery)