Selat Panjang, mitratoday.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kali ini korbannya, SQ (9) merupakan siswi sekolah dasar di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau. Mirisnya, pelaku pencabulan itu merupakan guru olahraga di sekolah SQ berinisial MR (38).
Bejatnya lagi, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan MR di toilet sekolah, tepatnya saat jam belajar berlangsung pada Senin (9/10/2017) lalu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek melalui Kasubag Humas, AKP Amir Husein mengungkapkan, peristiwa memilukan itu terjadi saat MR menyuruh FI, murid lainnya memanggil SQ untuk menemuinya di depan kelas.
“Karena yang menyuruh adalah gurunya, FI langsung memanggil SQ untuk menghadap MR,” ujar AKP Amir Husin, Rabu (6/12/2017).
Setelah keluar, SQ lantas dibawa pelaku ke ruangan pelaku.
“Di ruangan tersebut, pelaku memberikan sepotong kue brownis. Pelaku juga mengatakan akan memberikan kejutan kepada SQ,” ujar Amir Husein.
Namun, kejutan yang akan diberikan kepada MR akan diberikan kepada SQ di toilet khusus guru.
“Di toilet itulah MR menciumi korban, korban kaget dan langsung lari keluar,” ujarnya.
Namun, SQ tidak memberitahukan kepada siapapun atas perbuatan tidak senonoh gurunya. Perbuatan tidak senonoh sang guru baru terungkap pada Selasa (5/12/2017) kemarin saat orangtua SQ curiga terhadap SQ yang malas sekolah setiap hari Senin.
“Setiap pelajaran olahraga, SQ takut berangkat sekolah. Setelah dibujuk, SQ akhirnya mengaku jika ia takut ke sekolah karena trauma dicium oleh gurunya,” ujar Amir Husein.
Tidak terima dengan perbuatan sang guru, orangtua SQ lantas melaporkannya ke Polsek Merbau.
“Begitu mendapat laporan dari orangtua korban, personil Polsek Merbau langsung mengamankan pelaku. Begitu diamankan, pelaku langsung diantar ke Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Amir Husein.(RM)