Tidak Mau Tinggal Diam, Aktivis Ini Soroti Semberautnya Harga Pupuk
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Isu dugaan penjualan pupuk bersubsidi yang melebihi ketetapan Pemerintah di Kecamatan Anak Tuha, Hampir terjawab.
Bukan mendapat angin segar, petani di Lampung Tengah, Harus menelan pil pahit keadaan saat ini dengan harga komoditi yang tidak menentu.
Ditambah, Langka dan mahalnya pupuk di Kecamatan Anak Tuha menjadi keluhan warga akhir-akhir ini. Kesejahteraan dan kejayaan petani di di Lamteng semakin menjauh.
Menanggapi hal tersebut, Sofyan As. ST, Ketua LSM LPAB Kabupaten Lampung Tengah, Menyayangkan pihak Dinas Pertanian setempat hanya menutup mata. Dan lemahnya pengawasan Terkait morat-marit harga pupuk.
“Walau bukan petani, Tapi saya dibesarkan dari keringat seorang ayah yang petani juga. Bisa kita rasakan betapa perihnya nasib petani saat ini,”tegasnya, Senin 01 Februari 2021.
Pupuk mahal, Kata Sofyan, Sudah itu langka. Ditambah harga tidak menentu, Kalau pemerintah tidak turun tangan, Mau jadi apa petani di Lamteng.
“Katanya Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Menteri Pertanian No 49 Tahun 2020, Tanggal 30 Desember 2020. Tapi buktinya di lapangan tidak seperti itu, Dalilnya kesepakatan. Ya gimana gak di beli kalau pupuknya gak ada,”jelas Sofyan.
Jenis pupuk Urea per Kg Rp. 2.250, harga pernah Karung Rp. 112.500, ZA per Kg Rp. 1.700, Rp 85.000 per karung. SP-36 per Kg Rp 2.400. Per karung Rp. 120.000, NPK Phonska per Kg Rp. 2.300, Per karung Rp. 115. 000, inilah pupuk yang sangat di butuhkan masyarakat.
“Nanti coba digali informasi dari bawah, Kalau memang ini ada permainan dari pihak-pihak tertentu pasti LSM LPAB tidak akan tinggal diam,” tuntasnya.
Tepisah, Beberapa pengecer kecamatan Anak Tuha dikonfirmasi wartawan selalu mengatakan harga tersebut sudah sesuai aturan.
“Ya itu sesuai aturan pemerintah harga segitu mas,” imbuh salah satu pengecer pupuk yang tidak mau di sebut namanya.
Sebelumnya, Telah diberitakan Warga Kampung Bumi Aji dan Beberapa Kampung lainya mengeluh akan mahal dan langkanya pupuk di Kecamatan setempat.
Menindak lanjuti keluhan masyarakat, Ketua DPRD Lampung Tengah, Mempersilahkan warga melapor ke pihak terkait, bila ada pengecer yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).