Malang,mitratoday.com – Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Malang agaknya tidak bisa berleha-leha. Pasalnya, ditahun 2022 ini Pemerintah tengah menggodok sebuah Peraturan Daerah terkait Inovasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Malang, M Hidayat menyebutkan salah satu point yang tertera dalam isi Perda tersebut adalah kewajiban bagi setiap Kepala OPD dilingkungan Pemkab Malang untuk membuat inovasi.
“Minimal satu OPD wajib menciptakan satu Inovasi sesuai kebijakan Bapak Bupati Malang,” ujar M Hidayat saat ditemui Mitratoday.com, Selasa (25/1/2022).
Menurut mantan Kadindik tersebut, adanya Perda dinilai sangat tepat. Pasalnya di tahun 2021 kemarin, Kabupaten Malang dinobatkan sebagai salah satu daerah Terinovatif tingkat Nasional lewat Inovative Government Award (IGA). Kata Hidayat tak kurang 164 inovasi berhasil diciptakan Pemkab Malang.
Keuntungannya, melalui Perda tersebut nantinya setiap Organisasi Perangkat Daerah akan saling berlomba secara sehat untuk menciptakan berbagai inovasi. Kendati demikian Inovasi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Jika tidak mampu menciptakan, maka kepala OPD yang bersangkutan bisa saja di mutasi atau bahkan di demosi (diturunkan pangkat dan jabatan),” tandas Hidayat.
Keuntungan lainnya dengan dinobatkan sebagai daerah terinovatif, ia sampaikan bahwa ada peluang inovasi yang berhasil diciptakan tersebut akan diadopsi oleh Pemerintah Pusat untuk di replikasi kan ke seluruh daerah di Indonesia.
“Tentunya ada kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemkab Malang ya,” ulas Hidayat.
Sejauh ini, kata Hidayat terdapat sejumlah inovasi yang sudah terkenal skala nasional. Di antaranya Contra War, TPST 3R, UKM Flash, Varitas Alpukat Pameling, Sangmulyo.
Lantas seperti desain inovasi di tahun 2022, Hidayat menjelaskan jika inovasinya condong ke bidang Pendidikan, Kesehatan dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat. Sesuai Kebijakan Bupati Malang HM Sanusi, ketiga sektor tersebut menjadi prioritas pasca keterpurukan akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 silam.
“Karena harus kita akui, dampak pandemi sangat terasa sekali di masyarakat, bahkan bisa kita gambarkan kita sempat terpuruk. Makanya sesuai kebijakan Bupati Malang kita mulai bangkit dengan menata kehidupan dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi setelahnya di pembangunan infrastruktur,” beber M Hidayat.
Selain menggarap ketiga sektor tersebut, Hidayat menuturkan, jika pihaknya mewacanakan membuat semacam kataloq dan Rumah Inovasi lewat teknologi digital. Harapannya masyarakat akan semakin mudah mengakses inovasi yang tersedia di Kabupaten Malang.
Pewarta : Sigit