Malang,mitratoday.com – Kepada Para Pendamping Program Keluarga Harapan, Wakil Bupati Kabupaten Malang minta agar lebih profesional menjalani profesi.
Adanya kasus hukum penyimpangan yang sempat dilakukan oknum Pendamping PKH di Kabupaten Malang hingga berujung penjara beberapa waktu lalu, Wakil Bupati tekankan agar tidak terjadi kembali.
“Tetap harus profesional meski tugas para pendamping PKH ini kan berat, karena setiap pendamping ini kan melayani hampir sekitar 300 PKH,” kata Didik Gatot Subroto saat membuka rakor SDM PKH, Kamis (24/2/2022)
Dengan cara apa? Didik menyebut untuk mencegah adanya penyimpangan tersebut ada beberapa hal yang mesti diperhatikan.
“Salah satunya dengan membentuk karakter building, dan mempersiapkan mental spiritual para pendamping PKH. Jika keduanya kita bangun, maka hal negatif berupa penyimpangan-penyimpangan tidak akan terjadi,” tegas Didik.
Selain itu, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini adalah dengan melakukan pengawasan dan kontrol kuat dari para pendamping terhadap proses penggunaan bantuan program.
“Apalagi saat ini semua pemanfaatan bantuan langsung dilakukan lewat E-Warung. Di dalam pelaksanaannya harus ada proteksi dari pendamping PKH itu sendiri.” Pungkasnya.
Cara ketiga agar kejadian penyimpangan tersebut tak terulang lagi, Didik Sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang sendiri mengeluarkan kebijakan berupa penambahan insentif bagi para pendamping PKH, dari Rp 200 ribu menjadi Rp 500 ribu.
“Dengan upaya yang dilakukan mulai peningkatan SDM, pengawasan ketat dari Pendamping PKH hingga penambahan insentif tersebut, Saya berharap agar program yang digagas dan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI dapat berjalan dengan baik serta membawa dampak terhadap program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Pemkab Malang.” Terang Wakil Bupati Malang, Drs H Didik Gatot Subroto SH MH.
Pewarta : Sigit