BlitarDaerahHeadline

Terkait Penyeludupan Pupuk Bersubsidi, Ini Komentar Kades Karangsono

Blitar,mitratoday.com – Heboh terkait penyeludupan pupuk bersubsidi dari Blitar yang hendak di jual ke Kabupaten Ngawi, diduga dilakukan salah satu Pengurus Gapoktan yang akhirnya di tangkap oleh pihak Kepolisian Blitar menjadi rame saat ini.

Padahal hal itu pernah Warning oleh Kades Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau akrab di panggil Bagas sebulan yang lalu dalam kegiatan Sarasehan bertema “Pupuk Bersubsidi Di persulit, Petani Menjerit”, Yang di gelar oleh Bumdes Karangsono.

“Terjadinya hal ini, yang harus bertanggung jawab kita semuanya, kesadaran terhadap UU dan terhadap kebutuhan petani. Makanya kami mengimbau kepada seluruh kelompok tani di Desa untuk ikut mengawasi terkait penyelewengan pupuk bersubsidi dan regulasinya.” Kata Bagas.

Kita semua akan terdampak terjadinya peristiwa ini, dan yang paling penting Bupati Blitar harus tegas menindaklanjuti adanya permainan jaringan mafia pupuk bersubsidi,” tambahnya.

Di Blitar ini, kata Bagas sejak adanya pupuk bersubsidi sampai saat ini selalu seperti itu, ada apa ? Kok tidak pernah ada tindakan menuju ke perbaikan, perubahan sistem dan sebagainya

“Apa karena ketidaktahuan Bupati Blitar atau orang orangnya yang ada di lingkaran pupuk bersubsidi itu sudah ikut menikmati dari permainan ini,” ujar Bagas.

Bagas juga mengatakan, sejak tahun 2017 dulu sebelum menjadi Kepala Desa ia sering menemukan penyeludupan, bahkan pernah mengikuti dan turut membantu penangkapan oleh Polres Blitar Kota.

“Dulu pernah terjadi di Desa Jimbe, ada dua truk Fuso besar. Lalu tahun 2018 juga penyeludupan pupuk bersubsidi Ke arah Donomulyo Bantul Malang Selatan, itu ber truk-truk. Waktu itu saya bukan apa apa, jadi hanya bisa memfoto, mengawasi dan melaporkan, dan setelah itu tindakan APH.” Tandasnya.

Ia sampaikan, di pupuk bersubsidi sendiri sudah ada Satgasnya. “Selama ini mereka kemana ? makanya satgas Pupuk bersubsidi harus lebih jeli lagi, matanya lebih tajam agar bisa mengawasi melalui seluruh lapisan masyarakat,” jelas Bagas.

Menurut Bagas, untuk mengatasi hal ini solusinya adalah perbaiki sistem, distributor-distributor yang selama ini di ganti.

“Karena selama ini distributornya orang-orangnya itu saja, pemenang tendernya dan rekomendasinya dari Dinas Perindustrian Perdagangan untuk mengikuti lelang pupuk bersubsidi dan diduga distributornya milik para penguasa.” Tegasnya.

Bagas menjelaskan, solusinya hanya satu, yaitu distributornya di ganti, agen di ganti. Karena permasalahannya ibarat benang ini sudah kusut, tidak bisa di benahi. Buang benangnya, beli yang baru. Semua regulasinya, pemain pemainnya di ganti.

Terakhir ia jelaskan bahwa terkait alokasi pendistribusian pupuk juga harus disikapi. Seperti contoh di Blitar Selatan itu tanamannya tumpang sari, jadi dianggap dua kali tanam.

“Tetapi suplai pupuk bersubsidi ke sana itu tetap tiga kali, sama seperti wilayah persawahan yang normal di Utara sungai Brantas, belum lagi di sana kurang lebih 60 persen tanamannya tebu, itu tidak boleh terima pupuk bersubsidi. Tetapi justru malah menerima pupuk bersubsidi, karena RDKK itu melihat luasnya, tidak melihat tanamannya apa,” tutup Bagas.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button