Terkait Hilangnya Buldozer Di Lokasi TPA Dan Bungkamnya Sekretaris Di Dinas DLHK, Dua Pimpinan Lembaga Angkat Bicara
Aceh Tamiang, mitratoday.com – Terkait ‘Hilangnya’ alat berat jenis Buldozer milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah, lokasi Kampung Durian Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, mendapat tanggapan keras dari dua pimpinan lembaga di Tanah Bumi Muda Sedia. Terhadap oknum Kepala Dinas LHK berinisial SRY.
Direktur eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH. Minta kepada Penjabat (PJ) Bupati Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH. Menindak tegas untuk membebastugaskan sang Kadis dan minta Inspektorat memeriksa seluruh inventaris milik DLHK.
Menurut Sayed, sangat aneh, satu unit alat berat Buldozer peruntukan Lokasi TPA sudah mencapai 4 bulan menghilang dari tempat konsentrasinya. “Oknum Kadis LHK Aceh Tamiang harus bertanggung jawab, apakah ini dialihkan dan atau dipindahkan untuk digunakan oleh pihak ketiga dengan berbagai modus hilang, atau disewakan?,” tanya Sayed.
Sayed minta dengan hormat dan saran kepada PJ Bupati Aceh Tamiang, agar oknum Kadis DLHK harus bertanggung jawab dan jujur mengatakan keberadaan Buldozer tersebut.
“Oknum Kadis seperti ini perlu di bebas tugaskan dari Jabatan, dan apabila ada indikasi perbuatan kejahatan, perlu segera diproses secara hukum, ini merupakan Abuse of Power, diagnosis awal perbuatan korupsi, Kalau berandai- andai telah hilang, apakah Kadis DLHK Aceh Tamiang ada atau telah membuat laporan ke PJ Bupati Aceh Tamiang sebelumnya?,” urainya.
Sayed kembali mengingatkan PJ Bupati Meurah, agar segara mengambil tindakan tegas untuk membenahi dan menertibkan ASN yang nakal.
APH Diminta Turun Lakukan Penyelidikan
Sejurus itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Aji Lingga, SH. Minta kepada PJ Bupati Meurah, agar Aparat Penegak Hukum (APH) masuk ke ranah tersebut lakukan penyelidikan.
Aji sangat menyayangkan kedatangan PJ Bupati yang datang ke lokasi ingin melakukan pengecekan aset Negara namun tidak ditemukan Buldozer milik dinas LHK ada di pusat konsentrasinya.
Apalagi itu kata Aji, degala bentuk atau semua aset milik Pemkab harus jelas ter data ke mana saja digunakan dan untuk apa saja.
Jika terjadi kerusakan atau perbaikan harus jelas posisi alat tersebut di mana berapa biaya perbaikannya. “Nah jika aset Negara tersebut tidak ada dan tidak tahu ke mana maka kita mengindikasikan kepada dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan kemudian jika itu hilang tidak ada pertanggungjawaban kita juga menduga telah terjadi penggelapan aset Negara dan ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” beber Aji secara Yuridis Formalnya.
Terkait itu, Aji minta dengan tegas agar PJ Bupati Aceh Tamiang segera memerintahkan inspektorat untuk memeriksa semua aset yang ter data di dinas LHK agar aset-aset tersebut jelas keberadaannya
Tidak hanya Buldozer saja, termasuk aset-aset yang lain harus di data dengan jelas karena milik negara, tidak boleh dipergunakan sewenang-wenang apalagi dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Jika ada dugaan pelanggaran atau dugaan hilangnya aset milik negara, maka dalam hal ini penegak hukum bisa masuk ke dalam. Untuk memeriksa, karena jangan sampai negara dirugikan dengan hilangnya aset-aset tersebut. Sebab aset dimaksud dibeli menggunakan uang negara, uang APBK yang harus dipertanggung jawab kan,” Pungkas Aji.(Siti Hawa)