DaerahHeadlineriau

Terkait Adik Ipar Dan Anak Bupati Rohil, Nurul Huda: Saya Belum Pernah Dengar Tanggapan Bupati 

Penulis : Iswadi

Pekanbaru,Mitratoday.com-Direktur Formasi Riau Dr. M Nurul Huda SH MH menyayangkan belum adanya tanggapan yang dilontarkan oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), Suyatno terkait persoalan yang tengah dialami oleh adik ipar dan anak kandungnya.

Hal demikian disampaikan oleh dosen pascasarjana ini kepada Mitratoday.com via seluler, Rabu (18/03/20).

“Saya belum pernah dengar tanggapan Bupati Suyatno terkait Rudi (Wartawan-red) yang “dipenjarakan” adik iparnya Jon Syafrindo karena membuka dugaan korupsi,” ungkap Nurul Huda.

Nurul Huda tidak mengetahui apa penyebab bupati Rohil ini lebih memilih bungkam dalam menanggapi persoalan ini.

“Harapan saya bupati memberikan sikap terkait Rudi. Agar terlihat, rakyat tahu apa sikap bupati,” pungkas Nurul Huda.

Sementara itu, menyinggung perihal kasus yang tengah dialami anak sang bupati. Nurul Huda mempertanyakan status anak bupati tersebut sebagai ASN.

“Anak bupati Suyatno itu sudah jadi terdakwa pengeroyokan atau penganiyaan, udh diberhentikan sementara dari ASN belum oleh Bupati Rohil Suyatno?,” tanya Nurul Huda.

Dikatakannya, bersumber dari Tempo, Aturan itu tertuang dalam pasal 88 ayat 1 poin c UU ASN, yang berbunyi, PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

“Kalau PNS menjadi tersangka dan ditahan, status PNS nya diberhentikan sementara, kata Staf Khusus Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Supardiana, kepada Tempo, Rabu, 22 Januari 2014,” ucap Nurul Huda.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button