Terima Tim Evaluasi Sakip kemenpan RB, Sekdakab Malang Target Raih Nilai A
![](/wp-content/uploads/2019/09/34.jpg)
Malang,Mitratoday.com-Pemkab Malang mengusung target tinggi terhadap penilaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi ( Sakip-RB). Tak tanggung-tanggung nilai tertinggi diusung pemerintah Kabupaten terhadap evaluasi hasil penilaian kinerja tata pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Ir.Didik Budi Muljono.MT menyebut Pemkab Malang saat ini terus mendorong seluruh ASN Pemkab Malang untuk meningkatkan kinerjanya dengan memberdayakan semua program pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang.
“Semua instansi di lingkungan Pemkab Malang terus kita dorong untuk berinovasi dengan memangkas beberapa birokrasi yang berbelit serta menunjukan akuntabilitas kinerja sehingga dapat meningkat. Apalagi 10 tahun terakhir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) selalu memberikan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja program tahapan sinergitas pembangunan di seluruh daerah di Indonesia,”kata Sekdakab Didik Budi Muljono saat menerima tim penilai evaluasi Sakip RB di Peringgitan Pendopo Kabupaten Malang senin (16/9).
Meski demikian , lanjut Didik Pemkab Malang telah melakukan perubahan dan penguatan terhadap kinerjanya yang telah disesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Malang yaitu Madeb Manteb Manetep, ditambah dengan perencanaan yang terarah dan tepat sasaran.
Hal ini lanjut Didik, ditambah dengan sistem E-Planning dan E-budgeting untuk mempertegas sasaran yang dicapai dan disesuaikan dengan tiga sasaran strategis umum seperti yang tertuang dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang yaitu Penurunan Angka Kemiskinan , Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kepariwisataan.
E-Planning dan E-Budgeting sudah berjalan dengan baik , terarah dan tepat sasaran , artinya semua program yang kita rencanakan saat ini sudah berjalan dengan baik , dan semua program yang sudah tersusun di perencanaan sudah kita kunci artinya tidak ada lagi perubahan terhadap rencana kerja yang sudah kita jalankan,”beber Didik.
Diterangkan mantan Kepala Bapenda ini , Dari hasil evaluasi dan beberapa masukan yang diberikan tim penilai Sakip RB ini , Pemkab terbukti telah berhasil melakukan perampingan instansi yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) , sedangkan dari sisi akuntabilitas , Pemkab Malang , lanjut Didik telah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 90 miiar di tahun 2019 yang berasal dari sektor pariwisatadan Pekerjaan Umum . “Ini hasil dari evaluasi di tahun 2018,”ujar Didik.
Sementara ketua tim penilai Kemenpan RB Aan Syaiful Anbiya menilai Pemkab Malang terbukti telah berhasil melakukan beberapa terobosan dan inovasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan cepat kepada masyarakat.
“Pemkab Malang kami akui selama ini terus melakukan beberapa perubahan dan terobosan terhadap akuntabilitas kinerjanya serta mampu melakukan reformasi birokrasi dengan sangat baik,” ujar Aan.
Perubahan ini, lanjut Aan ditandai dengan membangun kinerja mulai perencanaan dan pelaksanaan yang terintegrasi dan terukur serta memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Pembangunan di Kabupaten Makang oleh Pemkab Malang ini sangat pesat kemajuannya dan sangat terukur , artinya arah pembangunan yang disesuaikan dengan RPJMD sudah berjalan sesuai perencanaan,”tandas Aan.
Ia optimis , dengan melihat kemajuan pembangunan dikabupaten Malang yang disesuaikan dengan RPJMD dengan menerapkan E-Planning dan E-Budgeting secara masif ini , Pemkab Malang bakal mendapat penilaian A.
“Ya jika dari hasil evaluasi dan paparan yang mereka (Pemkab Malang) cukup bagus tidak menutup kemungkinan Kemenpan RB akan memberi nilai A, artinya perencanaan dan pembangunan yang mereka lakukan sudah sesuai dan akuntabel. Dampaknya akan ada reward berupa kenaikan Dana Insentif Daerah(DID),”tutur Aan.
Pemkab Malang sendiri pada tahun 2018 mendapatkan DID sebesar Rp. 7,8 miliar.
(GT)