Terduga Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri Usai Cekcok Mulut
Bateng,mitratoday.com-Seorang tersangka pelaku penganiyaan MA (33) sekarang telah diamankan pihak Polsek Sungai Selan pada Senin 14 Oktober 2019 sekitar Pukul.17.20 wib berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-521/X/2019/Babel/Res Bateng/Sek Selan tanggal 12 Oktober 2019 .
Adanya penangkapan pelaku atas dasar laporan, yang mana sebelumnya korban bernama GR (31)telah di tikam meggunakan sebilah pisau, atas dasar tersebut pihak kepolisian telah mengamankan terduga tersangka yang telah menyerahkan diri.
Akhirnya Anggota Polsek Sungai Selan mendatangi rumah orang tua pelaku, guna menanyakan keberadaan pelaku.
Upaya dilakukan Polsek sungaiselan membuahkan hasil yang manis. Pelaku bernama MA alias Bujang langsung menyerahkan diri ke Polsek Sungaiselan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo S.IK, SH.MH melalui Kapolsek Sungaiselan Iptu Mulya Sugiharto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan bernama MA alias Bujang.
“Pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian. Saat ini telah kita proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Mulya, Rabu (16/10).
(Rn/Adi)