BengkuluBENGKULUHeadline

Terduga DPO Pembunuh Wina Kabarnya Berhasil Dibekuk Kepolisian

Bengkulu,Mitratoday.com-Pardi (29), tersangka pembunuhan terhadap korban Wina Mardiani (20), mahasiswi Unib asal Ipuh Mukomuko, kabarnya telah ditangkap. Pardi sebelumnya ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu sejak Rabu (18/12/2019).

Kabar tertangkapnya DPO Pardi menyebar di media sosial. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.
“Nanti saja biar Pak Kapolda langsung yang menyampaikan,” kata AKBP Sudarno dikonfirmasi, Kamis (19/12/2019).

Informasi lain yang beredar namun belum terkonfirmasi, Pardi ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kabarnya, Pardi tengah dirawat di RSUD Tebing Tinggi lantaran mencoba bunuh diri.

Sumber terpercaya media ini menyebut Pardi memang benar telah ditangkap oleh polisi.

“Sudah ketangkap,” ucap sumber media ini.

Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu menetapkan Pardi sebagai tersangka pembunuh Wina. Pardi diketahui merupakan penjaga kos Wina di Jalan WR Supratman Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Korban Wina sebelumnya ditemukan tewas terkubur di rawa belakang kosnya pada Minggu (8/12/2019) lalu. Sebelum ditemukan tewas terkubur, Wina dinyatakan hilang sejak Selasa (3/12/2019).

Sumber : Bengkulutoday.com

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button