Terdampak Covid-19, Pemerintah Dairi Usulkan 12.781 KK Terima Bansos Rp.600 Ribu Perbulan
Penulis : Zef
Dairi,Mitratoday.com-Terdampak wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia khususnya Sumatera Utara, membuat perekonomian masyarakat terganggu. Banyak masyarakat yang tidak bisa melakukan aktivitas, karena adanya imbauan pemerintah, agar masyarakat harus berdiam di rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Akibat dampak tersebut, pemerintah melalui Kementrian Sosial RI akan membantu kebutuhan masyarakat selama pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan sosial (Bansos) tunai sebesar Rp. 600 ribu perbulan, selama tiga bulan. Rencananya bantuan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Terkait hal itu, Sekda Dairi Leonardus Sihotang mengatakan, Bansos tunai masih dalam pembahasan dengan Pemeritah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Bagaimana kebijakan ditingkat provinsi dan kabupaten/kota. Serta untuk mencari formulasi atau kesepakatan membagi beban dan tanggungjawab.
“Masalah Bansos ini masih harus dibahas dan dirapatkan lagi dengan Pemprovsu, bagaimana kesepakatannya,” kata Leonardus, Sabtu (18/4/2020).
Disebutkan Leonardus, untuk data penerima Bansos di Kabupaten Dairi sesuai data yang telah diusulkan sebanyak 12.781 Kepala Keluarga (KK), dengan rincian, Kecamatan Berampu 301, Gunung Sitember 348, Lae Parira 802, Parbuluan 750, Pegagan Hilir 1.108, Sidikalang1.423, Siempat Nempu 1.035, Siempat Nempu Hilir 782, Siempat Nempu Hulu 959, Silahisabungan271, Silima Pungga-pungga 819, Sitinjo 376, Sumbul 1.459, Tanah Pinem 1.217, Tigalingga 1.131.
Namun, menurut Leonardus masalah yang kemungkinan timbul jika dilaksanakan penyaluran Bansos tunai, yakni akan terjadi kerumunan keluarga penerima bantuan saat pembuatan akun Bank. Dan pada saat penyaluran bantuan di lokasi yang ditetapkan, sebagi titik distribusi.
Karena maklumat Kapolri dan surat edaran dari kepala daerah telah mengimbau untuk tidak melakukan aktivitas pengumpulan massa lebih dari 10 orang.
“Apabila penyaluran melalui Bank, akan ada kendala dalam hal pembatasan waktu pelayanan di Bank penyalur atau lembaga akses keuangan daerah,” ujar Leonardus.
Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, Leonardus juga akan menyampaikan saran ke Sekda Provsu, agar penyaluran Bansos tunai melalui lembaga akses keuangan daerah (Bank dan Kantor Pos) yang ditunjuk pemerintah.
“Untuk menghindari kerumunan massa dalam hal penyaluran, kami mengusulkan agar dibuatkan pengaturan jadwal dengan menyesuaikan jumlah keluarga penerima bantuan sesuai protokol kesehatan,” terangnya.
Ditambahkan Leonardus untuk penerima Bansos adalah masyarakat kurang mampu dan korban PHK dari perusahaan akibat Covid-19. Untuk masalah teknisnya masih dalam pembahasan.