Tegal,mitratoday.com – Persoalan kenaikan tarif air di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Bahari Kota Tegal yang dinilai sangat membebankan masyarakat masih terus berlanjut, bahkan mendapatkan penolakan dan kritikan dari sejumlah elemen tokoh masyarakat. Salah satunya dari Politisi Partai Gelora Kota Tegal Rofi’i Ali.
Kepada mitratoday.com, Minggu (26/02/2023), Rofi’i Ali mengatakan, menanggapi pertemuan antara PDAM dengan Komisi II pada Kamis (23/02/2023) yang menyepakati penundaan penerapan tarif berdasar kubikasi tertinggi, Ia berpendapat, demi rasa keadilan maka pelanggan yang sudah terlanjur melakukan pembayaran seharusnya kelebihan bayar digunakan untuk pembayaran tagihan bulan-bulan berikutnya.
Mantan anggota DPRD Kota Tegal ini juga berpendapat penetapan tarif PDAM berdasarkan kubikasi tertinggi sebaiknya bukan ditunda tetapi agar tidak diterapkan untuk selamanya. Karena, menurut Rofi’i Ali melanggar asas jual beli dan mencederai rasa keadilan serta menambah berat beban ekonomi masyarakat. Beban yang ditanggung masyarakat pelanggan tersebut bukan 1 atau 2 bulan saja tetapi selamanya.
“Saya kira kalau sekedar tarif naik 20% masyarakat masih bisa memahami dan menerimanya,” tandas Politisi Partai Gelora Kota Tegal Rofi’i Ali.
Pewarta : Hartadi
Benar itu tarif PDAM kota Tegal yg terlalu tinggi sangat memberatkan masyarakat ,saya yg biasanya 17.000 paling besar 24.000 sekarang 65.000 tiga kali lipat
Saya yg biasanya bayar PAM 22.000 sekarang 65.000 tiga kali lipat,sangat memberatkan masyarakat